Berita

Ilustrasi vaksinasi/Net

Kesehatan

Kalangan Media Dipertimbangkan Masuk Kelompok Prioritas Penerima Vaksin

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 12:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Muncul permintaan dari kalangan media agar pemerintah memasukan insan media ke dalam kelompok prioritas penerima vaksin.

Permintaan itu disampaikan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, ketika berbicara di Kantor JMSI, Jalan Pondok Kelapa Raya, Jakarta Timur, Selasa siang (19/1).

Dalam paparanya, Teguh menyampaikan urgensivitas insan media untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Yang mana salah satunya adalah pola kerja insan media yang harus turun ke lapangan.


Meskipun dalam praktiknya protokol kesehatan yang ketat sudah diterapkan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, namun tidak menutup kemungkinan infeksi Covid-19 bisa menyasar para pekerja media.

"Kami tidak bermaksud meminta keistimewaan. Namun merujuk pada pekerjaan yang dilakukan wartawan dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat, tidak berlebihan rasanya bila wartawan dimasukkan ke dalam kelompok sasaran vaksinasi tahap pertama atau tahap kedua,” ujar Teguh Santosa.

Menanggapi hal tersebut, Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyambut baik permintaan dari JMSI tersebut.

Dia mengungkapkan, kesediaan insan media untuk divaksin membantu pemerintah mencapai target atau tujuan vaksinasi, yaitu menciptakan kekebalan tubuh buatan secara komunal (herd immunity).

"Terima kasih atas kesediaannya untuk divaksin. Berarti itu akan mempercepat kesuksesan program vaksinasi untuk mencapai herd immunity," ujar Wiku saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/1).

Namun, terkait permintaan agar insan media masuk ke dalam kelompok prioritas penerima, Wiku menjelaskan, pemilahan sudah dilakukan pemerintah, dengan mengukur tinggi rendahnya potensi terpapar Covid-19 di kelompok tersebut.

"Mengenai urutan prioritas divaksinasi sesuai dengan besaran resiko tentunya itu akan menjadi perhatian Kementerian Kesehatan," demikian Wiku Adisasmito.

Berdasarkan penelusuran redaksi terkait urutan penerima vaksin Covid-19, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jendaral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), telah mengeluarkan Petunjuk Teknis bernomor HK.02.02/4/1/2021.

Petunjuk Teknis yang ditandatangani Direktur Jendral P2P Kemenkes, Muhammad Budi Hidayat, tanggal 2 Januari lalu, menetapkan empat tahapan vaksinasi Covid-19..

Tahap pertama ditetapkan berlangsung mulai bulan Januari hingga April 2021 yang disuntikkan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Tahap kedua akan dilaksanakan Kemenkes dalam periode yang sama, yaitu Januari hingga April 2021. Di mana sasarannya diberikan kepada petugas pelayanan publik seperti TNI-Polri, dan aparat hukum.

Selain itu, di tahap kedua vaksinasi juga diberikan kepada petugas pelayanan publik lainnya yang menyangkut kepentingan masyarakat. Misalnya, petugas bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum.

Sasaran lain dalam tahap kedua vaksinasi adalah kelompok usia lanjut yang berumur 60 tahun ke atas.

Kemudian di tahap ketiga, vaksinasi akan dilaksankan mulai April 2021 hingga Maret 2022, dengan penerima yang disasar adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.

Adapun untuk tahap keempat, ditetapkan berlangsung sejak April 2021 sampai Maret 2022. Sasaran penerima yang dituju yakni masyarakat dan pelaku perekonomian lain dengan pendekatan kluster sesuai ketersediaan vaksin.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya