Berita

KPK kembali panggil saksi bagi para tersangka pemberi suap/RMOL

Hukum

Maraton Periksa Saksi Kasus Bansos, KPK Panggil Adin Jaelani Dari PT Indoguardika Vendos Abadi

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 10:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergerak cepat menyelesaikan berkas perkara penyidikan terhadap tersangka pemberi suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Pada hari ini, Kamis (21/1), penyidik memanggil Adin Jaelani dari PT Indoguardika Vendos Abadi sebagai saksi.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AIM (Ardian Iskandar Maddanatya)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (21/1).


Belum diketahui keterkaitan perusahaan tersebut dengan perkara korupsi bansos yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial.

Dari penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, PT Indoguardika Vendos Abadi merupakan perusahan penyedian vending machine. Yaitu mesin penjual otomatis yang umumnya berisi makanan dan minuman ringan dan ditempatkan di tempat keramaian.

Sementara Adin Jaelani diduga merupakan CEO PT Indoguardika Vendos Abadi.

Sementara itu, pada Rabu (20/1), penyidik telah memeriksa seorang saksi bernama Lucky Falian berasal dari PT Agri Tekh. Lucky pun bungkam seperti saksi kasus bansos lainnya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Hingga saat ini KPK belum mengungkapkan materi yang ditanyakan kepada Lucky.

KPK saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan berkas perkara penyidikan terhadap tersangka pemberi suap.

Karena, pada awal Februari nanti, berkas perkara penyidikan tersangka pemberi suap harus sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.

KPK juga akan membuka penyelidikan baru untuk menjerat pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat.

Bahkan, KPK berencana akan menerapkan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor terkait adanya kerugian negara yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya