Berita

KPK kembali panggil saksi bagi para tersangka pemberi suap/RMOL

Hukum

Maraton Periksa Saksi Kasus Bansos, KPK Panggil Adin Jaelani Dari PT Indoguardika Vendos Abadi

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 10:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergerak cepat menyelesaikan berkas perkara penyidikan terhadap tersangka pemberi suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Pada hari ini, Kamis (21/1), penyidik memanggil Adin Jaelani dari PT Indoguardika Vendos Abadi sebagai saksi.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AIM (Ardian Iskandar Maddanatya)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (21/1).


Belum diketahui keterkaitan perusahaan tersebut dengan perkara korupsi bansos yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial.

Dari penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, PT Indoguardika Vendos Abadi merupakan perusahan penyedian vending machine. Yaitu mesin penjual otomatis yang umumnya berisi makanan dan minuman ringan dan ditempatkan di tempat keramaian.

Sementara Adin Jaelani diduga merupakan CEO PT Indoguardika Vendos Abadi.

Sementara itu, pada Rabu (20/1), penyidik telah memeriksa seorang saksi bernama Lucky Falian berasal dari PT Agri Tekh. Lucky pun bungkam seperti saksi kasus bansos lainnya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Hingga saat ini KPK belum mengungkapkan materi yang ditanyakan kepada Lucky.

KPK saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan berkas perkara penyidikan terhadap tersangka pemberi suap.

Karena, pada awal Februari nanti, berkas perkara penyidikan tersangka pemberi suap harus sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.

KPK juga akan membuka penyelidikan baru untuk menjerat pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat.

Bahkan, KPK berencana akan menerapkan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor terkait adanya kerugian negara yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya