Berita

Deputi Penindakan KPK, Karyoto (paling kiri) saat umumkan tersangka korupsi/RMOL

Hukum

KPK Selidiki Keterlibatan Politisi PDIP Dalam Suap Bansos, Suparji Ahmad: Harus Ada Bukti Konkret

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 02:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyelidikan baru terkait dugaan kerterlibatan politisi PDIP HErman Herry dan Ihsan Yunus dalam kasus dugaan suap bansos yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, pernyataan Deputi Penindakan KPK Karyoto penting untuk direalisasikan.

Menurut Suparji dari kronologis kasus rasuah yang menjerat Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum DPP PDIP, pengungkapan kasus ini tidka boleh berhenti pada pernyataan semata.


"Harus ada bukti konkret, semua pihak-pihak yang terlibat diperiksa, jangan sampai riuh di awal tapi kemudian sunyi senyap," demikian kata Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/1).

Suparji mengatakan, proses penyelidikan terkait dugaan dua politisi dalam megaskandal korupsi bansos Covid-19 harus transparan.  

Mengamati kronologis kasusnya, kemungkinan keterlibatan pihak lain sangat kuat. Kata Suparji, tidak boleh ada fakta hukum yang ditutupi.

"Dari bukti-bukti tersebut menunjukkan adanya pihak lain yang terlibat. Hal ini harus dibuat terang benderang sehingga tidak terjadi kecurigaan dan fitnah," tandas Suparji.

Menteri asal PDI Perjuangan Juliari P. Barubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya. Pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Juliari yang juga Wakil Bendara Umum PDIP, diduga bertemu dengan salah satu anggota staf Puan Maharani berinisial L. Dalam pertemuan itulah duit miliaran rupiah diserahkan kepada perempuan tersebut.

Teranyar, cover Koran Tempo berjudul 'Tiga Penguasa Bansos' juga menjadi perbincangan publik. Dalam edisi itu disebutkan dua politikus PDIP Herman Hery dan Ihsan Yunus, diduga menguasai proyek pengadaan bansos 2020 di Kemensos.

Perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan keduanya diduga mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun, separuh dari anggaran bantuan untuk wilayah Jabodetabek. Tim KPK pun diduga menggeledah kantor sejumlah perusahaan itu sepanjang pekan lalu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya