Berita

Tenaga medis di Wisma Atlet saat memperingati Sumpah Pemuda/Ist

Kesehatan

Ratusan Tenaga Medis Gugur, Komisi IX: Hak Kesehatan Nakes Belum Terpenuhi

RABU, 20 JANUARI 2021 | 22:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hak kesehatan yang seharusnya dimiliki tenaga kesehatan (nakes) hingga kini belum terpenuhi.

Hal tersebut merujuk pada gugurnya ratusan tenaga kesehatan dalam menangani pandemi Covid-19.

"Kehilangan besar ini di antaranya adalah akibat tidak terpenuhinya hak kesehatan tenaga medis saat berjuang menangani Covid-19 dalam bentuk kurang tersedianya alat pelindung diri (APD)," kata anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/1).


Mufida menekankan, jaminan penyediaan APD adalah amanat UU 36/2009 tentang Kesehatan. Pada Pasal 57 di huruf (d) disebutkan, salah satu hak tenaga medis dalam menjalankan tugasnya adalah memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai-nilai agama.

Sepanjang Maret sampai Desember 2020, kata dia, tenaga medis yang meninggal akibat terpapar Covid-19 berdasarkan data Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI)  mencapai 504 petugas medis dan kesehatan. Jumlah tersebut terdiri dari 237 dokter dan 15 dokter gigi, 171 perawat, 64 bidan, 7 apoteker, 10 tenaga laboratorium medik.

Sedangkan data Amnesty International pada September 2020, Indonesia masih berada di peringkat ke-10 dunia dan ke-2 di Asia dengan jumlah kematian tenaga medis yang jauh lebih kecil dari India.

Amnesty International pada September pernah merilis data yang menyebutkan 7 ribu lebih tenaga medis meninggal dunia akibat Covid-19 dengan tertinggi di Meksiko (1320), Amerika Serikat (1077), Inggris (649) , Brazil (634) dan Rusia (631).

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya