Berita

Tersangka teroris saat dibawa dari Lampung ke Jakarta/Ist

Presisi

Bekuk 23 Pelaku Teroris Di Lampung, 32 Personel Densus 88 Naik Pangkat Luar Biasa

RABU, 20 JANUARI 2021 | 13:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesuksesan menangkap 23 anggota teroris jaringan JI dari Lampung berujung dengan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) setingkat dari sebelumnya bagi 32 personel Tim Densus 88 Antiteror Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, aksi Tim Densus 88 merupakan prestasi luar biasa.

Sebab, 2 dari 23 terduga teroris yang ditangkap adalah buron puluhan tahun. Yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnaen alias Arif Sunarso alias Daud.


Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, Upik Lawanga mendalangi peledakan bom di Tentena, GOR Poso, Pasar Sentral, dan serangkaian tindakan teror lainnya selama 2004-2006.

Sedangkan Zukarnaen masuk DPO Polri dalam kasus teror Bom Bali 1 tahun 2002. Dia pimpinan Askary Markaziah Jamaah Islamiah.

Selain Bom Bali I, Zulkarnaen juga disebut sebagai arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada 1998-2000.

Dia juga otak peledakan kediaman Dubes Filipina di Menteng, tahun 1999, peledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun Baru 2000 dan 2001, Bom Marriot pertama tahun 2003, bom Kedubes Australia 2004, dan Bom Bali 2 pada 2005.

Oleh karena itu, Polri menilai 32 Tim Densus 88 Antiteror layak mendapat KPLB seperti yang tertuang dalam surat telegram Nomor STR/29/I/KEP./2021 kepada Polri.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya