Berita

Ilustrasi banjir di Kalimantan Selatan/Net

Politik

Walhi: Ini Bukan Bencana Alam, Tapi Pemerintah Merencanakan Bencana

RABU, 20 JANUARI 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam pandangan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), bencana banjir yang terjadi khususnya di Kalimantan Selatan bukanlah bencana alam, melainkan bencana ekologis.

“Buat kami akhirnya, ini bukan bencana alam, ini bencana ekologis," tegas Eksekutif Walhi Nasional, Wahyu Perdana, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/1).

"Bahkan dalam konteks paling ekstrem kalau pola kebijakan dan tidak ada korektif kebijakan, konsesi dibuka masih seluas-luasnya dengan berbagai alasan, ini sama saja merencanakan bencana. Bukan sekadar bencana alam,” imbuhnya.


Menurut Wahyu, apa yang terjadi di Kalsel merupakan upaya pemerintah merencanakan bencana. Lantaran adanya UU Cipta Kerja yang menghapus batas minimun 30 persen kawasan hutan.

“Kalau merujuk ke UU Kehutanan yang kemudian dihapus batas minimumnya, itu bukan hanya kawasan hutan, tapi wilayah daerah aliran sungai itu dihilangkan. Nah, kemudian dari sisi TSN pemerintah atas nama food estate, pandemi kemudian hanya disentralisasi. Itu enggak masuk dalam argumentasi kami,” papar Wahyu.

Wahyu juga mengingatkan putusan Mahkamah Agung yang menyatakan pemerintah bersalah dalam kebakaran hutan di Kalimantan Tengah pada 2019. Alih-alih menjalankan tuntutan dari citizen lawsuit, pemerintah malah mengajukan peninjauan kembali (PK).

“Padahal ini kan gugatan kewarganegaraan, atau citizen lawsuit, dia bukan minta ganti rugi tapi pemenuhan kebijakan. Di antaranya dibuka data HGU konsesi perkebunan mana, dibuka pun enggak,” sindir Wahyu.

Wahyu mengatakan, kala itu Menteri BPN, Menko PMK, Menko Perekonomian tidak mau membuka data lahan HGU konsesi lantaran akan mengakibatkan kegoncangan ekonomi.

“Kan jadi bertanya-tanya data konsensi juga justru menunjukkan transparansi yang baik. Bahkan dalam konteks yang paling pragmatis di luar konteks lingkungan, itu mengurangi risiko soal tumpang tindih lahan karena semua bisa mengakses,” urainya.

“Nah itu yang kemudian menjadi catatan penting,” pungkas Wahyu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya