Berita

Aksi teatrikal yang dilakukan Gerakan Indonesia Beres (GIB)/RMOL

Politik

'Juliari Batubara' Disuntik Vaksin Oleh Dua Hakim Cantik Di Depan KPK

RABU, 20 JANUARI 2021 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) dengan hukuman mati masih terus disuarakan masyarakat.

Teranyar oleh desakan oleh puluhan orang yang menamakan diri sebagai Gerakan Indonesia Beres (GIB) yang berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).

Berbeda dari aksi sebelumnya seperti yang disampaikan beberapa elemen masyarakat, kali ini sekitar 10 orang yang terdiri dari budayawan, pemain teater dan model menggelar aksi teatrikal yang diberi nama "Persidangan Koruptor Bansos".


Aksi teatrikal ini memperagakan persidangan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dilakukan oleh Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Teatrikal persidangan ini pun dilakukan mirip seperti persidangan yang biasa dilakukan di ruang sidang. Ada yang berperan sebagai Majelis Hakim dengan mengenakan pakaian khas hakim yang sedang mengadili para terdakwa pelaku tindak pidana.

Diguyur rintikan gerimis Jakarta, aksi teatrikal ini juga menghadirkan tokoh Juliari yang diperagakan menggunakan manekin dengan gambar wajah Juliari. Manekin itu dipakaikan kemeja berwarna merah, yang seolah menggambarkan warna partai asal Juliari.

Selain itu, aksi ini juga dilengkapi dengan berbagai atribut aksi. Seperti poster berbagai macam tulisan, serta goodie bag yang digunakan untuk membungkus sembako bansos. Namun, goodie bag ini bukan berwarna merah, melainkan berwarna putih yang bertuliskan "Bansos Pandemi" dan terdapat logo lingkaran berlatar merah dengan gambar tikus warna hitam.

Para demonstran juga memperagakan adegan dua hakim wanita menyuntik vaksin ke tubuh Juliari. Suntikan ini seolah menggambarkan tuntutan mereka agar Juliari disuntik mati.

"Pertunjukan teatrikal di depan KPK dengan tujuan penegakkan hukum seadil-adilnya tentang hukuman mati untuk koruptor bansos Covid-19, yaitu mantan Menteri Juliari P. Batubara beserta kroni-kroninya," ujar koordinator aksi, Bambang Isti Nugroho di depan Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Bambang, Juliari sudah terbukti melanggar UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31/1999 Juncto UU 20/2001 Pasal 2 Ayat 2 dengan hukuman mati karena perbuatan Juliari telah merampas hak rakyat miskin yang sedang mengalami masa sulit selama pandemi Covid-19.

"Ironis, bantuan yang menjadi hak kami orang miskin justru dikorupsi oleh Menteri Sosial Juliari dan kroninya," tegasnya.

Selain itu, kata Bambang, perbuatan Juliari tersebut juga dianggap menyakiti rakyat miskin dan sangat bertentang dengan nilai-nilai Pancasila.

Dia mengingatkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri sudah menegaskan akan menuntut hukuman mati para koruptor anggaran penanganan pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu, kami menuntut hukuman mati kepada Juliari dan tersangka korupsi bansos lainnya," pungkasnya.

Di akhir aksi teatrikal ini, GIB juga menyerahkan petisi hukuman mati Juliari kepada perwakilan dari KPK.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya