Berita

Aksi teatrikal yang dilakukan Gerakan Indonesia Beres (GIB)/RMOL

Politik

'Juliari Batubara' Disuntik Vaksin Oleh Dua Hakim Cantik Di Depan KPK

RABU, 20 JANUARI 2021 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) dengan hukuman mati masih terus disuarakan masyarakat.

Teranyar oleh desakan oleh puluhan orang yang menamakan diri sebagai Gerakan Indonesia Beres (GIB) yang berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).

Berbeda dari aksi sebelumnya seperti yang disampaikan beberapa elemen masyarakat, kali ini sekitar 10 orang yang terdiri dari budayawan, pemain teater dan model menggelar aksi teatrikal yang diberi nama "Persidangan Koruptor Bansos".


Aksi teatrikal ini memperagakan persidangan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dilakukan oleh Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Teatrikal persidangan ini pun dilakukan mirip seperti persidangan yang biasa dilakukan di ruang sidang. Ada yang berperan sebagai Majelis Hakim dengan mengenakan pakaian khas hakim yang sedang mengadili para terdakwa pelaku tindak pidana.

Diguyur rintikan gerimis Jakarta, aksi teatrikal ini juga menghadirkan tokoh Juliari yang diperagakan menggunakan manekin dengan gambar wajah Juliari. Manekin itu dipakaikan kemeja berwarna merah, yang seolah menggambarkan warna partai asal Juliari.

Selain itu, aksi ini juga dilengkapi dengan berbagai atribut aksi. Seperti poster berbagai macam tulisan, serta goodie bag yang digunakan untuk membungkus sembako bansos. Namun, goodie bag ini bukan berwarna merah, melainkan berwarna putih yang bertuliskan "Bansos Pandemi" dan terdapat logo lingkaran berlatar merah dengan gambar tikus warna hitam.

Para demonstran juga memperagakan adegan dua hakim wanita menyuntik vaksin ke tubuh Juliari. Suntikan ini seolah menggambarkan tuntutan mereka agar Juliari disuntik mati.

"Pertunjukan teatrikal di depan KPK dengan tujuan penegakkan hukum seadil-adilnya tentang hukuman mati untuk koruptor bansos Covid-19, yaitu mantan Menteri Juliari P. Batubara beserta kroni-kroninya," ujar koordinator aksi, Bambang Isti Nugroho di depan Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Bambang, Juliari sudah terbukti melanggar UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31/1999 Juncto UU 20/2001 Pasal 2 Ayat 2 dengan hukuman mati karena perbuatan Juliari telah merampas hak rakyat miskin yang sedang mengalami masa sulit selama pandemi Covid-19.

"Ironis, bantuan yang menjadi hak kami orang miskin justru dikorupsi oleh Menteri Sosial Juliari dan kroninya," tegasnya.

Selain itu, kata Bambang, perbuatan Juliari tersebut juga dianggap menyakiti rakyat miskin dan sangat bertentang dengan nilai-nilai Pancasila.

Dia mengingatkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri sudah menegaskan akan menuntut hukuman mati para koruptor anggaran penanganan pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu, kami menuntut hukuman mati kepada Juliari dan tersangka korupsi bansos lainnya," pungkasnya.

Di akhir aksi teatrikal ini, GIB juga menyerahkan petisi hukuman mati Juliari kepada perwakilan dari KPK.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya