Berita

Aksi teatrikal yang dilakukan Gerakan Indonesia Beres (GIB)/RMOL

Politik

'Juliari Batubara' Disuntik Vaksin Oleh Dua Hakim Cantik Di Depan KPK

RABU, 20 JANUARI 2021 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) dengan hukuman mati masih terus disuarakan masyarakat.

Teranyar oleh desakan oleh puluhan orang yang menamakan diri sebagai Gerakan Indonesia Beres (GIB) yang berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).

Berbeda dari aksi sebelumnya seperti yang disampaikan beberapa elemen masyarakat, kali ini sekitar 10 orang yang terdiri dari budayawan, pemain teater dan model menggelar aksi teatrikal yang diberi nama "Persidangan Koruptor Bansos".


Aksi teatrikal ini memperagakan persidangan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dilakukan oleh Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Teatrikal persidangan ini pun dilakukan mirip seperti persidangan yang biasa dilakukan di ruang sidang. Ada yang berperan sebagai Majelis Hakim dengan mengenakan pakaian khas hakim yang sedang mengadili para terdakwa pelaku tindak pidana.

Diguyur rintikan gerimis Jakarta, aksi teatrikal ini juga menghadirkan tokoh Juliari yang diperagakan menggunakan manekin dengan gambar wajah Juliari. Manekin itu dipakaikan kemeja berwarna merah, yang seolah menggambarkan warna partai asal Juliari.

Selain itu, aksi ini juga dilengkapi dengan berbagai atribut aksi. Seperti poster berbagai macam tulisan, serta goodie bag yang digunakan untuk membungkus sembako bansos. Namun, goodie bag ini bukan berwarna merah, melainkan berwarna putih yang bertuliskan "Bansos Pandemi" dan terdapat logo lingkaran berlatar merah dengan gambar tikus warna hitam.

Para demonstran juga memperagakan adegan dua hakim wanita menyuntik vaksin ke tubuh Juliari. Suntikan ini seolah menggambarkan tuntutan mereka agar Juliari disuntik mati.

"Pertunjukan teatrikal di depan KPK dengan tujuan penegakkan hukum seadil-adilnya tentang hukuman mati untuk koruptor bansos Covid-19, yaitu mantan Menteri Juliari P. Batubara beserta kroni-kroninya," ujar koordinator aksi, Bambang Isti Nugroho di depan Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Bambang, Juliari sudah terbukti melanggar UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31/1999 Juncto UU 20/2001 Pasal 2 Ayat 2 dengan hukuman mati karena perbuatan Juliari telah merampas hak rakyat miskin yang sedang mengalami masa sulit selama pandemi Covid-19.

"Ironis, bantuan yang menjadi hak kami orang miskin justru dikorupsi oleh Menteri Sosial Juliari dan kroninya," tegasnya.

Selain itu, kata Bambang, perbuatan Juliari tersebut juga dianggap menyakiti rakyat miskin dan sangat bertentang dengan nilai-nilai Pancasila.

Dia mengingatkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri sudah menegaskan akan menuntut hukuman mati para koruptor anggaran penanganan pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu, kami menuntut hukuman mati kepada Juliari dan tersangka korupsi bansos lainnya," pungkasnya.

Di akhir aksi teatrikal ini, GIB juga menyerahkan petisi hukuman mati Juliari kepada perwakilan dari KPK.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya