Berita

Plh Ketua KPU Tangsel, M Taufik MZ/Net

Politik

Hadapi Gugatan Muhamad-Saraswati, KPU Tangsel Siapkan Lawyer Yang Sering Beracara Di MK

RABU, 20 JANUARI 2021 | 10:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel sejauh ini belum belum menerima salinan Akta Registrasi Perkara Konstitusi dengan nomor registrasi perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021 tertanggal Senin 18 Januari 2021 dari Mahkamah Konstitusi (MK) perihal gugatan Pilkada Tangsel.

Namun demikian, pihak KPU Tangsel menyatakan sudah mempersiapkan seluruh bukti hingga pengacara dalam menghadapi persidangan gugatan.

"InsyaAllah selalu dan harus siap. Kita sudah siapkan lawyer, kita sudah susun jawaban, kronologis, dan daftar alat bukti," tutur Plh Ketua KPU Tangsel, M Taufik MZ, saat dikonfirmasi Selasa (19/1).


Lanjut Taufik, pengacara yang dipersiapkannya merupakan salah satu kantor advokat yang sering menangani kasus di MK.

"Ya kalau lawyer dari salah satu kantor advokat yang sering beracara di MK ya, persoalan mereka mau 'mengerahkan' berapa orang terserah mereka. ayaknya cukup tiga saja, mengingat suasana masih pandemi covid-19 dan aturan ketat persidangan di MK," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Untuk alat bukti, KPU Tangsel telah menyiapkan sesuai dengan yang diajukan oleh pemohon yakni tim kuasa pasangan calon nomor urut 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

"Alat bukti sesuai apa yang diajukan pemohon," kata Taufik.

Seperti diketahui, gugatan Pilkada Tangsel yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinyatakan telah teregistrasi atau diterima.

Diterimanya gugatan kubu Muhamad-Saraswati tercatat pada Akta Registrasi Perkara Konstitusi dengan nomor registrasi perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021 tertanggal Senin 18 Januari 2021 pukul 10.00 WIB.

Dalam akta tersebut juga dijelaskan, perkara tersebut segera akan ditetapkan hari sidangnya dan kepada pemohon, termohon, dan Bawaslu segera akan diberitahukan mengenai ketetapan tersebut.

Kuasa Hukum Muhamad-Saraswati, Astiruddin Purba membenarkan kalau salinan akta dari MK juga sudah diterima.

"Salinan akta sudah kami terima. Dengan keluarnya akta tersebut artinya perkara tersebut telah resmi akan disidangkan di MK. Apa yang selama ini dipertanyakan banyak orang terkait kemungkinan tidak disidangkan karena ambang batas, itu memang sudah terjawab," ungkap Astiruddin saat dikonfirmasi, Selasa (19/1).

Direncanakan, sidang perdana dengan agenda sidang pendahuluan akan dilangsungkan pada Selasa (26/1).

"Jadi sesuai jadwal persidangan, setelah terbit perkara dengan nomor 115 sesuai informasi ke Paniteraan akan sidang tanggal 26 Januari, akan ada sidang perdana dengan agenda sidang pendahuluan," tutupnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya