Berita

Plh Ketua KPU Tangsel, M Taufik MZ/Net

Politik

Hadapi Gugatan Muhamad-Saraswati, KPU Tangsel Siapkan Lawyer Yang Sering Beracara Di MK

RABU, 20 JANUARI 2021 | 10:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel sejauh ini belum belum menerima salinan Akta Registrasi Perkara Konstitusi dengan nomor registrasi perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021 tertanggal Senin 18 Januari 2021 dari Mahkamah Konstitusi (MK) perihal gugatan Pilkada Tangsel.

Namun demikian, pihak KPU Tangsel menyatakan sudah mempersiapkan seluruh bukti hingga pengacara dalam menghadapi persidangan gugatan.

"InsyaAllah selalu dan harus siap. Kita sudah siapkan lawyer, kita sudah susun jawaban, kronologis, dan daftar alat bukti," tutur Plh Ketua KPU Tangsel, M Taufik MZ, saat dikonfirmasi Selasa (19/1).


Lanjut Taufik, pengacara yang dipersiapkannya merupakan salah satu kantor advokat yang sering menangani kasus di MK.

"Ya kalau lawyer dari salah satu kantor advokat yang sering beracara di MK ya, persoalan mereka mau 'mengerahkan' berapa orang terserah mereka. ayaknya cukup tiga saja, mengingat suasana masih pandemi covid-19 dan aturan ketat persidangan di MK," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Untuk alat bukti, KPU Tangsel telah menyiapkan sesuai dengan yang diajukan oleh pemohon yakni tim kuasa pasangan calon nomor urut 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

"Alat bukti sesuai apa yang diajukan pemohon," kata Taufik.

Seperti diketahui, gugatan Pilkada Tangsel yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinyatakan telah teregistrasi atau diterima.

Diterimanya gugatan kubu Muhamad-Saraswati tercatat pada Akta Registrasi Perkara Konstitusi dengan nomor registrasi perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021 tertanggal Senin 18 Januari 2021 pukul 10.00 WIB.

Dalam akta tersebut juga dijelaskan, perkara tersebut segera akan ditetapkan hari sidangnya dan kepada pemohon, termohon, dan Bawaslu segera akan diberitahukan mengenai ketetapan tersebut.

Kuasa Hukum Muhamad-Saraswati, Astiruddin Purba membenarkan kalau salinan akta dari MK juga sudah diterima.

"Salinan akta sudah kami terima. Dengan keluarnya akta tersebut artinya perkara tersebut telah resmi akan disidangkan di MK. Apa yang selama ini dipertanyakan banyak orang terkait kemungkinan tidak disidangkan karena ambang batas, itu memang sudah terjawab," ungkap Astiruddin saat dikonfirmasi, Selasa (19/1).

Direncanakan, sidang perdana dengan agenda sidang pendahuluan akan dilangsungkan pada Selasa (26/1).

"Jadi sesuai jadwal persidangan, setelah terbit perkara dengan nomor 115 sesuai informasi ke Paniteraan akan sidang tanggal 26 Januari, akan ada sidang perdana dengan agenda sidang pendahuluan," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya