Berita

Plh Ketua KPU Tangsel, M Taufik MZ/Net

Politik

Hadapi Gugatan Muhamad-Saraswati, KPU Tangsel Siapkan Lawyer Yang Sering Beracara Di MK

RABU, 20 JANUARI 2021 | 10:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel sejauh ini belum belum menerima salinan Akta Registrasi Perkara Konstitusi dengan nomor registrasi perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021 tertanggal Senin 18 Januari 2021 dari Mahkamah Konstitusi (MK) perihal gugatan Pilkada Tangsel.

Namun demikian, pihak KPU Tangsel menyatakan sudah mempersiapkan seluruh bukti hingga pengacara dalam menghadapi persidangan gugatan.

"InsyaAllah selalu dan harus siap. Kita sudah siapkan lawyer, kita sudah susun jawaban, kronologis, dan daftar alat bukti," tutur Plh Ketua KPU Tangsel, M Taufik MZ, saat dikonfirmasi Selasa (19/1).

Lanjut Taufik, pengacara yang dipersiapkannya merupakan salah satu kantor advokat yang sering menangani kasus di MK.

"Ya kalau lawyer dari salah satu kantor advokat yang sering beracara di MK ya, persoalan mereka mau 'mengerahkan' berapa orang terserah mereka. ayaknya cukup tiga saja, mengingat suasana masih pandemi covid-19 dan aturan ketat persidangan di MK," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Untuk alat bukti, KPU Tangsel telah menyiapkan sesuai dengan yang diajukan oleh pemohon yakni tim kuasa pasangan calon nomor urut 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

"Alat bukti sesuai apa yang diajukan pemohon," kata Taufik.

Seperti diketahui, gugatan Pilkada Tangsel yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinyatakan telah teregistrasi atau diterima.

Diterimanya gugatan kubu Muhamad-Saraswati tercatat pada Akta Registrasi Perkara Konstitusi dengan nomor registrasi perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021 tertanggal Senin 18 Januari 2021 pukul 10.00 WIB.

Dalam akta tersebut juga dijelaskan, perkara tersebut segera akan ditetapkan hari sidangnya dan kepada pemohon, termohon, dan Bawaslu segera akan diberitahukan mengenai ketetapan tersebut.

Kuasa Hukum Muhamad-Saraswati, Astiruddin Purba membenarkan kalau salinan akta dari MK juga sudah diterima.

"Salinan akta sudah kami terima. Dengan keluarnya akta tersebut artinya perkara tersebut telah resmi akan disidangkan di MK. Apa yang selama ini dipertanyakan banyak orang terkait kemungkinan tidak disidangkan karena ambang batas, itu memang sudah terjawab," ungkap Astiruddin saat dikonfirmasi, Selasa (19/1).

Direncanakan, sidang perdana dengan agenda sidang pendahuluan akan dilangsungkan pada Selasa (26/1).

"Jadi sesuai jadwal persidangan, setelah terbit perkara dengan nomor 115 sesuai informasi ke Paniteraan akan sidang tanggal 26 Januari, akan ada sidang perdana dengan agenda sidang pendahuluan," tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya