Berita

Plh Ketua KPU Tangsel, M Taufik MZ/Net

Nusantara

KPU Tangsel Sidap Hadapi Gugatan Muhamad-Saraswati Di MK

RABU, 20 JANUARI 2021 | 03:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons diterimanya gugatan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ke Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Tangerang Selatan mengaku siap menghadapi sidang perdana 26 Januari mendatang.

Plh Ketua KPU Tangsel, M Taufik MZ  mengatakan meski belum menerima salinan Akta Registrasi Perkara Konstitusi dengan nomor registrasi perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel menyatakan sudah mempersiapkan seluruh bukti hingga pengacara dalam menghadapi persidangan.

"Insya Allah selalu dan harus siap. Kita sudah siapkan lawyer, kita sudah susun jawaban, kronologis dan daftar alat bukti," tutur M Taufik seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (19/1).


Taufik melanjutkan, pengacara yang dipersiapkannya merupakan salah satu kantor advokat yang sering menangani kasus di MK.

"Ya kalau lawyer dari salah satu kantor advokat yang sering beracara di MK ya, persoalan mereka mau 'mengerahkan' berapa orang terserah mereka, kayaknya cukup 3 saja mengingat suasana masih pandemi covid-19 dan aturan ketat persidangan di MK," paparnya.

Sementara itu, untuk alat bukti KPU Tangsel telah menyiapkan sesuai dengan yang diajukan oleh pemohon yakni tim kuasa pasangan calon nomor urut 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

"Alat bukti sesuai apa yang di ajukan pemohon," kata Taufik.

Gugatan Pilkada Tangsel yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinyatakan telah teregistrasi atau diterima.

Diterimanya gugatan kubu Muhamad-Saraswati tercatat pada Akta Registrasi Perkara Konstitusi dengan nomor registrasi perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021 tertanggal Senin 18 Januari 2021 pukul 10.00 WIB.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya