Berita

Plh Ketua KPU Tangsel, M Taufik MZ/Net

Nusantara

KPU Tangsel Sidap Hadapi Gugatan Muhamad-Saraswati Di MK

RABU, 20 JANUARI 2021 | 03:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons diterimanya gugatan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ke Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Tangerang Selatan mengaku siap menghadapi sidang perdana 26 Januari mendatang.

Plh Ketua KPU Tangsel, M Taufik MZ  mengatakan meski belum menerima salinan Akta Registrasi Perkara Konstitusi dengan nomor registrasi perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel menyatakan sudah mempersiapkan seluruh bukti hingga pengacara dalam menghadapi persidangan.

"Insya Allah selalu dan harus siap. Kita sudah siapkan lawyer, kita sudah susun jawaban, kronologis dan daftar alat bukti," tutur M Taufik seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (19/1).


Taufik melanjutkan, pengacara yang dipersiapkannya merupakan salah satu kantor advokat yang sering menangani kasus di MK.

"Ya kalau lawyer dari salah satu kantor advokat yang sering beracara di MK ya, persoalan mereka mau 'mengerahkan' berapa orang terserah mereka, kayaknya cukup 3 saja mengingat suasana masih pandemi covid-19 dan aturan ketat persidangan di MK," paparnya.

Sementara itu, untuk alat bukti KPU Tangsel telah menyiapkan sesuai dengan yang diajukan oleh pemohon yakni tim kuasa pasangan calon nomor urut 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

"Alat bukti sesuai apa yang di ajukan pemohon," kata Taufik.

Gugatan Pilkada Tangsel yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinyatakan telah teregistrasi atau diterima.

Diterimanya gugatan kubu Muhamad-Saraswati tercatat pada Akta Registrasi Perkara Konstitusi dengan nomor registrasi perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021 tertanggal Senin 18 Januari 2021 pukul 10.00 WIB.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya