Berita

Ekonom senior, Didik J Rachbini/Net

Politik

Endus Pemerintah Sembunyikan Utang Negara, Begini Analisa Didik J. Rachbini

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 23:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengamat ekonomi senior Didik J Rachbini mengendus adanya utang negara yang disembunyikan oleh pemerintah.

Didik menjelaskan setiap tahun pemerintah kan mengeluarkan bon, bon itu dibayar untuk membayar bunga. Kedua, untuk membayar defisit anggaran, dan ketiga hutang pokok.

“Bukan disembunyikan tidak dikeluarkan data totalnya di APBN. Sekarang, total utang itu, tidak dibahas DPR, tetapi yang dibahas setiap tahun itu biasanya Netto-nya tanpa bayar utang pokok,” ucap Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/1).


,“Bukan disembunyikan diambil, data utangnya disembunyikan. Yang dikeluarkan hanya netto, hanya utang obligasi netto, sehingga kelihatan kecil disembunyikan,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pemerintah hanya mengeluarkan data utang bunganya saja. Mamun, data utang pokoknya disembunyikan.

Dalam analisanya pada tahun 2019 lalu rencana untuk DPR untuk APBN 2020 sebesar Rp 651,1 triliun kemudian tanpa dibahas di DPR utang tersebut kembali dinaikkan menjadi Rp 1.530,8 triliun.

“Pada tahun 2020 utang Rp 651triliun itu, dinaikkan semena-mena, secara ugal-ugalan. Sudah disembunyikan, dinaikkan ugal-ugalan menjadi Rp 1.530 triliun,” bebernya.

Didik menambahkan, utang pokok itu tidak dibahas di DPR karena terbentur dengan Perppu dan UU 2/2020.

“Ini ugal-ugalan. Akan diwariskan utang hampir Rp 6ribu dan yang Rp 1.530 triliun ini semau gue, defisitnya dinaikkan secara ugal-ugalan tanpa dibahas oleh DPR yang sekarang speerti DPR order baru yes man aja,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya