Berita

Rapid test tahanan oleh Biddokes Polda Jatim/Ist

Presisi

"Si Mata Hati", Aplikasi Untuk Tahanan Yang Kangen Keluarga

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 21:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebuah aplikasi bernama "Si Mata Hati" disiapkan Direktorat Tahanan Barang dan Bukti (Dittahti), Polda Jatim.

Nantinya, aplikasi tersebut menjadi ganti jam besuk tahanan untuk mengantisipasi penyebaran dan menekan angka Covid-19 bagi para tahanan di Polda Jatim.

Dengan adanya "Si Mata Hati", keluarga tahanan tidak perlu datang ke Polda Jatim karena aplikasi tersebut akan menghubungkan tahanan bersama keluarga atau kerabat.


"Di masa pandemi Covid-19 ini, antara tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu langsung untuk menghindari penyebaran Covid-19. Sehingga tahanan dan keluarga hanya cukup by phone (Video call) dengan keluarga di rumah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/1).

Guna mengantisipasi Covid-19, lanjutnya, tahanan Polda Jatim juga melakukan rapid test secara berkala.

Pihkanya juga menyediakan handphone untuk memfasilitasi tahanan melakukan video call bersama keluarga. Nantinya, tahanan harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor urut.

"Untuk bisa menelepon keluarga, tahanan harus daftar terlebih dahulu biar dapatkan nomor urut antrian," tambahnya.

Selain aplikasi "Si Mata Hati", Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti juga menyiapkan terobosan baru, yakni sistem delivery agar keluarga tahanan bisa mengirim makanan tanpa bertemu.

"Sistem delivery ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu saat memberikan makanan ke tahanan," pungkasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya