Berita

Rapid test tahanan oleh Biddokes Polda Jatim/Ist

Presisi

"Si Mata Hati", Aplikasi Untuk Tahanan Yang Kangen Keluarga

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 21:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebuah aplikasi bernama "Si Mata Hati" disiapkan Direktorat Tahanan Barang dan Bukti (Dittahti), Polda Jatim.

Nantinya, aplikasi tersebut menjadi ganti jam besuk tahanan untuk mengantisipasi penyebaran dan menekan angka Covid-19 bagi para tahanan di Polda Jatim.

Dengan adanya "Si Mata Hati", keluarga tahanan tidak perlu datang ke Polda Jatim karena aplikasi tersebut akan menghubungkan tahanan bersama keluarga atau kerabat.


"Di masa pandemi Covid-19 ini, antara tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu langsung untuk menghindari penyebaran Covid-19. Sehingga tahanan dan keluarga hanya cukup by phone (Video call) dengan keluarga di rumah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/1).

Guna mengantisipasi Covid-19, lanjutnya, tahanan Polda Jatim juga melakukan rapid test secara berkala.

Pihkanya juga menyediakan handphone untuk memfasilitasi tahanan melakukan video call bersama keluarga. Nantinya, tahanan harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor urut.

"Untuk bisa menelepon keluarga, tahanan harus daftar terlebih dahulu biar dapatkan nomor urut antrian," tambahnya.

Selain aplikasi "Si Mata Hati", Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti juga menyiapkan terobosan baru, yakni sistem delivery agar keluarga tahanan bisa mengirim makanan tanpa bertemu.

"Sistem delivery ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu saat memberikan makanan ke tahanan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya