Berita

Rapid test tahanan oleh Biddokes Polda Jatim/Ist

Presisi

"Si Mata Hati", Aplikasi Untuk Tahanan Yang Kangen Keluarga

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 21:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebuah aplikasi bernama "Si Mata Hati" disiapkan Direktorat Tahanan Barang dan Bukti (Dittahti), Polda Jatim.

Nantinya, aplikasi tersebut menjadi ganti jam besuk tahanan untuk mengantisipasi penyebaran dan menekan angka Covid-19 bagi para tahanan di Polda Jatim.

Dengan adanya "Si Mata Hati", keluarga tahanan tidak perlu datang ke Polda Jatim karena aplikasi tersebut akan menghubungkan tahanan bersama keluarga atau kerabat.


"Di masa pandemi Covid-19 ini, antara tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu langsung untuk menghindari penyebaran Covid-19. Sehingga tahanan dan keluarga hanya cukup by phone (Video call) dengan keluarga di rumah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/1).

Guna mengantisipasi Covid-19, lanjutnya, tahanan Polda Jatim juga melakukan rapid test secara berkala.

Pihkanya juga menyediakan handphone untuk memfasilitasi tahanan melakukan video call bersama keluarga. Nantinya, tahanan harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor urut.

"Untuk bisa menelepon keluarga, tahanan harus daftar terlebih dahulu biar dapatkan nomor urut antrian," tambahnya.

Selain aplikasi "Si Mata Hati", Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti juga menyiapkan terobosan baru, yakni sistem delivery agar keluarga tahanan bisa mengirim makanan tanpa bertemu.

"Sistem delivery ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu saat memberikan makanan ke tahanan," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya