Berita

Rapid test tahanan oleh Biddokes Polda Jatim/Ist

Presisi

"Si Mata Hati", Aplikasi Untuk Tahanan Yang Kangen Keluarga

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 21:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebuah aplikasi bernama "Si Mata Hati" disiapkan Direktorat Tahanan Barang dan Bukti (Dittahti), Polda Jatim.

Nantinya, aplikasi tersebut menjadi ganti jam besuk tahanan untuk mengantisipasi penyebaran dan menekan angka Covid-19 bagi para tahanan di Polda Jatim.

Dengan adanya "Si Mata Hati", keluarga tahanan tidak perlu datang ke Polda Jatim karena aplikasi tersebut akan menghubungkan tahanan bersama keluarga atau kerabat.


"Di masa pandemi Covid-19 ini, antara tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu langsung untuk menghindari penyebaran Covid-19. Sehingga tahanan dan keluarga hanya cukup by phone (Video call) dengan keluarga di rumah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/1).

Guna mengantisipasi Covid-19, lanjutnya, tahanan Polda Jatim juga melakukan rapid test secara berkala.

Pihkanya juga menyediakan handphone untuk memfasilitasi tahanan melakukan video call bersama keluarga. Nantinya, tahanan harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor urut.

"Untuk bisa menelepon keluarga, tahanan harus daftar terlebih dahulu biar dapatkan nomor urut antrian," tambahnya.

Selain aplikasi "Si Mata Hati", Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti juga menyiapkan terobosan baru, yakni sistem delivery agar keluarga tahanan bisa mengirim makanan tanpa bertemu.

"Sistem delivery ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu saat memberikan makanan ke tahanan," pungkasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya