Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyumbangkan plasma konvalesennya/Ist

Kesehatan

Korpri Imbau ASN Dan Keluarga Jadi Donor Konvalesen Untuk Bantu Sembuhkan Pasien Covid-19

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 13:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah pasien yang masih berjuang melawan Covid-19 mulai melirik terapi donor plasma konvalesen.

Donor ini merupakan plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan untuk membentuk antibodi.

Donor plasma konvalesen kini banyak dicari. Namun, karena banyak yang membutuhkan, donor tersebut terkadang sulit didapatkan.


Untuk itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengimbau seluruh ASN, anggota Korpri penyintas (survivor) Covid-19 yang memenuhi syarat agar bersedia menjadi donor konvalesen.

"Ini adalah tindakan mulia yang dapat menyelamatkan sesama," kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/1).

Zudan menambahkan, masa pandemi Covid-19 masih belum jelas kapan akan berakhir. Ini menjadi momentum bagi ASN untuk maksimalkan kontribusi demi mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Berikan prioritas tinggi kepada program kesehatan, termasuk program pemulihan Covid melalui donor konvalesen ini," ujarnya.

Saat ini Palang Merah Indonesia (PMI) baru bisa menyediakan 1.000 donor plasma konvalesen setiap bulannya.

Padahal menurut Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, masih dibutuhkan 5.000 pendonor plasma konvalesen setiap bulan seluruh Indonesia.

Untuk itu, Zudan meminta para ASN anggota Korpri yang sudah sehat bugar atau sembuh total dari Covid-19 segera menghubungi kantor PMI terdekat untuk mendonorkan plasma darahnya.

"Setiap ASN penyintas yang mendonorkan plasma konvalesen mempunyai sumbangsih besar terhadap kehidupan," kata Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ini.

Zudan juga mengapresiasi langkah sejumlah tokoh nasional yang bersedia mendonorkan plasma konvalesennya.

Pada pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma, Senin (18/1) kemarin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi tokoh yang menyumbangkan plasma konvalesennya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui juga mendonorkan plasma konvalesennya ke PMI.

"Tindakan tokoh-tokoh yang saat ini menjadi pemimpin-pemimpin itu patut dicontoh. Patut diteladani, contoh yang sangat baik,” tegas Zudan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya