Berita

Jefry Suprayogi didampingi kuasa hukum di Polda Sumut/RMOLSumut

Hukum

Laporkan Dugaan Pemerasan Wakapolsek Helvetia Medan, Jefry Balik Dituduh Cemarkan Nama Baik

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 13:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan pemerasan senilai Rp 200 juta oleh Wakapolsek Helvetia, AKP Dedi Kurniawan, yang dilaporkan Jefry Suprayogi ke Polda Sumatera Utara membuatnya kini dilaporkan balik.

Jefry dilaporkan balik oleh Dedi Kurniawan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut dengan tuduhan pencemaran nama baik dengan nomor laporan STTLP/2738/XII/2020/Sumut/SPKTIII.

Atas laporan Dedi, Jefry akhirnya dipanggil untuk memberikan keterangan. Ia didampingi kuasa hukumnya Roni Panggabean dan Khon Sipayung.


"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum hari ini klien kami Jeffry Suprayogi memenuhi panggilan penyidik atas laporan AKP DK atas dugaan pencernaan nama baik. Sejak kasus ini kami laporkan ke Propam Mabes Polri, maupun di Propam Polda hingga sekarang di Krimsus, kami telah menyampaikan fakta hukum, bukti terkait kasus ini," ucap Roni Panggabean, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (19/1).

Ia menjelaskan, atas laporan kepada kliennya, mereka juga sudah menyampaikan surat keberatan yang ditujukan kepada Kapolda Sumut dan ditembuskan kepada penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) maupun Mabes Polri.

Ia menguraikan alasan menyampaikan keberatan dan menolak terkait laporan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Jefry. Sebab, apa yang terjadi pada Jefry merupakan peristiwa dan fakta hukum di Propam Polda Sumut.

"Ini adalah preseden buruk bagi krimsus yang menindaklanjuti laporan tanpa ada penelaahan, bukti, dan fakta hukum. Dan saya sangat prihatin bagi warga Sumut, Kota Medan, jika warga yang sudah menjadi korban melaporkan musibah yang dialami namun malah dituduh pencemaran nama baik," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (18/1) membenarkan pemanggilan Jeffry di penyidik Krimsus.

"Ya benar, hari ini saudara Jeffry dipanggil penyidik untuk klarifikasi, hasilnya nanti kita kabari. Untuk oknum perwira yang sebenarnya menjabat Waka Polsek Helvetia sudah dibebastugaskan menjadi PAMA Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan," jelas Hadi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya