Berita

Jefry Suprayogi didampingi kuasa hukum di Polda Sumut/RMOLSumut

Hukum

Laporkan Dugaan Pemerasan Wakapolsek Helvetia Medan, Jefry Balik Dituduh Cemarkan Nama Baik

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 13:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan pemerasan senilai Rp 200 juta oleh Wakapolsek Helvetia, AKP Dedi Kurniawan, yang dilaporkan Jefry Suprayogi ke Polda Sumatera Utara membuatnya kini dilaporkan balik.

Jefry dilaporkan balik oleh Dedi Kurniawan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut dengan tuduhan pencemaran nama baik dengan nomor laporan STTLP/2738/XII/2020/Sumut/SPKTIII.

Atas laporan Dedi, Jefry akhirnya dipanggil untuk memberikan keterangan. Ia didampingi kuasa hukumnya Roni Panggabean dan Khon Sipayung.


"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum hari ini klien kami Jeffry Suprayogi memenuhi panggilan penyidik atas laporan AKP DK atas dugaan pencernaan nama baik. Sejak kasus ini kami laporkan ke Propam Mabes Polri, maupun di Propam Polda hingga sekarang di Krimsus, kami telah menyampaikan fakta hukum, bukti terkait kasus ini," ucap Roni Panggabean, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (19/1).

Ia menjelaskan, atas laporan kepada kliennya, mereka juga sudah menyampaikan surat keberatan yang ditujukan kepada Kapolda Sumut dan ditembuskan kepada penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) maupun Mabes Polri.

Ia menguraikan alasan menyampaikan keberatan dan menolak terkait laporan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Jefry. Sebab, apa yang terjadi pada Jefry merupakan peristiwa dan fakta hukum di Propam Polda Sumut.

"Ini adalah preseden buruk bagi krimsus yang menindaklanjuti laporan tanpa ada penelaahan, bukti, dan fakta hukum. Dan saya sangat prihatin bagi warga Sumut, Kota Medan, jika warga yang sudah menjadi korban melaporkan musibah yang dialami namun malah dituduh pencemaran nama baik," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (18/1) membenarkan pemanggilan Jeffry di penyidik Krimsus.

"Ya benar, hari ini saudara Jeffry dipanggil penyidik untuk klarifikasi, hasilnya nanti kita kabari. Untuk oknum perwira yang sebenarnya menjabat Waka Polsek Helvetia sudah dibebastugaskan menjadi PAMA Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan," jelas Hadi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya