Berita

Jefry Suprayogi didampingi kuasa hukum di Polda Sumut/RMOLSumut

Hukum

Laporkan Dugaan Pemerasan Wakapolsek Helvetia Medan, Jefry Balik Dituduh Cemarkan Nama Baik

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 13:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan pemerasan senilai Rp 200 juta oleh Wakapolsek Helvetia, AKP Dedi Kurniawan, yang dilaporkan Jefry Suprayogi ke Polda Sumatera Utara membuatnya kini dilaporkan balik.

Jefry dilaporkan balik oleh Dedi Kurniawan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut dengan tuduhan pencemaran nama baik dengan nomor laporan STTLP/2738/XII/2020/Sumut/SPKTIII.

Atas laporan Dedi, Jefry akhirnya dipanggil untuk memberikan keterangan. Ia didampingi kuasa hukumnya Roni Panggabean dan Khon Sipayung.


"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum hari ini klien kami Jeffry Suprayogi memenuhi panggilan penyidik atas laporan AKP DK atas dugaan pencernaan nama baik. Sejak kasus ini kami laporkan ke Propam Mabes Polri, maupun di Propam Polda hingga sekarang di Krimsus, kami telah menyampaikan fakta hukum, bukti terkait kasus ini," ucap Roni Panggabean, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (19/1).

Ia menjelaskan, atas laporan kepada kliennya, mereka juga sudah menyampaikan surat keberatan yang ditujukan kepada Kapolda Sumut dan ditembuskan kepada penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) maupun Mabes Polri.

Ia menguraikan alasan menyampaikan keberatan dan menolak terkait laporan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Jefry. Sebab, apa yang terjadi pada Jefry merupakan peristiwa dan fakta hukum di Propam Polda Sumut.

"Ini adalah preseden buruk bagi krimsus yang menindaklanjuti laporan tanpa ada penelaahan, bukti, dan fakta hukum. Dan saya sangat prihatin bagi warga Sumut, Kota Medan, jika warga yang sudah menjadi korban melaporkan musibah yang dialami namun malah dituduh pencemaran nama baik," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (18/1) membenarkan pemanggilan Jeffry di penyidik Krimsus.

"Ya benar, hari ini saudara Jeffry dipanggil penyidik untuk klarifikasi, hasilnya nanti kita kabari. Untuk oknum perwira yang sebenarnya menjabat Waka Polsek Helvetia sudah dibebastugaskan menjadi PAMA Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan," jelas Hadi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya