Berita

Ilustrasi plasma konvalesen dari pasien penyintas Covid-19/Net

Kesehatan

Bisa Munculkan Solidaritas Masyarakat, Ridwan Kamil Ajak Pejabat Publik Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Darah

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 12:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para penyintas Covid-19 bisa ikut berperan dalam membantu penyembuhan mereka yang saat ini masih dirawat karena terpapar corona. Caranya adalah dengan mendonorkan plasma darahnya yang bisa digunakan para pasien positif Covid-19.

Untuk itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendorong para kepala daerah dan pejabat publik penyintas Covid-19 mendonorkan plasma darahnya untuk pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit.

Harus diakui saat ini minat penyintas Covid-19 menyumbangkan plasma darahnya tergolong rendah. PMI mencatat jumlah calon pendonor plasma darah hanya 5-10 persen dari total jumlah pasien yang sembuh secara nasional.


“Ada gerakan donor plasma konvalesen. Saya imbau kepada ribuan orang yang sembuh di Jabar, kami dengan sangat memohon menyumbangkan plasma darahnya untuk digunakan bagi penyembuhan pasien yang masih berjuang karena Covid-19. Mudah-mudahan kampanye donor plasma konvalesen ini bisa berhasil di Jabar,” ucap Emil, sapaan akrabnya, di Bandung, Selasa (19/1).

Beberapa kepala daerah diketahui pernah terkonfirmasi positif Covid-19. Sebut saja Walikota Bogor, Wakil Wali Kota Bandung, Bupati Karawang, Bupati Bogor, Walikota Bandung, dan terbaru Bupati Bandung Barat.

Sekda Kota Bogor pun diketahui terkonfirmasi, dan masih banyak pejabat publik lainnya setingkat eselon II.

“Bagi kepala daerah atau pejabat publik yang memenuhi syarat, seperti tidak ada komorbid, belum pernah hamil, dan positifnya bergejala, saya dorong untuk mendonorkan plasma darahnya,” kata Emil, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

“Rakyat itu kan bagaimana pemimpin. Kalau pemimpinnya kasih contoh baik, insyaAllah masyarakat pun akan ikut. Dulu pas uji klinis peminatnya sedikit, tapi setelah saya dan Forkopimda daftar, relawan malah membeludak. Kemarin vaksin, pejabat publik pun memulainya agar masyarakat juga ikut,” tambahnya.

Menurutnya, di saat pandemi pemimpin harus menanamkan empati dan solidaritas di masyarakat. Dengan begitu, langkah tersebut akan diikuti pejabat publik di bawahnya seperti sekda, kepala dinas, serta pejabat eselon lainnya.

“Gimana caranya? Jadilah contoh, jadilah panutan. Jangan justru memunculkan preseden buruk. Harapannya seluruh ASN penyintas Covid-19 akan mengikuti,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya