Berita

Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Teguh Prakosa (kanan) segera ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Solo 2020/Net

Politik

2 Hari Lagi, Gibran-Teguh Bakal Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilkada Solo 2020

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 08:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, segera ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Kota Solo 2020.

Jika tak ada aral melintang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo berencana menggelar pleno penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Walikota Solo pada Kamis lusa (21/1).

Hal ini sesuai dengan ketentuan penetapan paslon terpilih, berdasarkan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 paling lambat 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).


Terlebih lagi, menurut Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, untuk wilayah Solo tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada.

"Rencananya penetapan akan dilaksanakan pada 21 Januari," jelasnya Senin (18/1), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Terkait dengan kondisi pandemi Covid-19, KPU Solo memastikan pelaksanaan penetapan akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Saat penetapan nanti, yang hadir hanya paslon dan satu perwakilan partai pengusung, ditambah beberapa wakil dari Forkompinda.

"Nanti penetapan rencananya akan ditayangkan secara live streaming di Facebook milik KPU," papar Nurul.

Di Pilkada Solo 2020, Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Teguh Prakosa berhasil meraup 225.451 suara atau 86,53 persen. Mengalahkan paslon Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) yang hanya meraih 35.055 atau 13,45 persen.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya