Berita

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an/RMOL

Politik

Bukan Sekadar Politik Elektoral, Pilkada Serentak Tahun 2022 Dan 2023 Disarankan Tetap Digelar

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 07:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) disarankan dilaksanakan seperti biasa. Artinya, bagi kepala daerah yang habis masa jabtannya, tepak menggelar Pilkada di tahun 2022 dan 2023.

Demikian saran Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif'an saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (19/1).

Argumentasi Ali Rif'an, jika Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan dan Pemilu serentak dilakukan pada tahun 2024 mendatang maka beban teknis penyelenggaranan akan semakin berat.


Apalagi, saat Pemilu serentak tahun 2019 lalu banyak penyelenggara hingga level KPPS yang meningggal dunia.

"Pemilu serentak 2019 yang mengakibatnya banyak penyelenggara KPPS meninggal dan sakit harus jadi pelajaran penting, jangan sampai hal ini terulang," demikian kata Ali Rif'an kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/1).

Selain itu, dampak politik saat Pemilu serentak pada tahun 2024 akan mengakibatkan macetnya pendidikan politik.

Analisa Ali Rif'an, Pilkada serentak bukan sekadar persoalan elektoral, tetapi yang lebih mendasar dari proses Pilkada adalah pendidikan politik bagi warga negara.  

Selain itu, Magister Politik Universitas Indonesia ini, penyelenggaraan Pemilu serentak pada tahun 2024 akan berimbas pada penetapan pelaksana tugas kepala daerah yang habis masa jabatannya dalam waktu yang cukup lama.

Pendapat mantan Manajer Riset Poltracking ini, kondisi politik semacam itu tidak kondusif bagi penyelenggaran sebuah pemerintahan daerah.  

"Tidak sehat dan maksimal jika nanti pemerintah daerah dipimpin Plt Kepala daerah definitif saja banyak kerjanya kurang, bagaimana dengan plt," tandas Ali Rif'an.

Dalam konteks politik, Pemilu serentak tahun 2024 juga dinilai lebih menguntungkan partai-partai besar. Sebabnya, jika tidak ada Pilkada di tahun 2022 dan 2023 maka akan dapat menghambat konsolidasi yang dilakukan partai papan tengah dan partai papan bawah.

"Pilkada diserentakkan tahun 2024 akan menguntungkan partai-partai besar, partai papan tengah dan bawah jelas kurang diuntungkan

Sejauh ini partai politik yang secara terbuka menolak ditiadakannya Pilkada serentak di tahun 2022 dan 2023 adalah Partai Nasdem dan Partai Demokrat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya