Berita

Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi/RMOLLampung

Politik

Gugatan Yusuf Kohar-Tulus Tetap Diregistrasi MK, KPU Bandarlampung Akan Konsultasi Ke KPU RI

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 15:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) yang diajukan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung nomor 2, M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, ternyata tetap diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan demikian prosesnya akan tetap berlanjut meski kuasa hukum Yusuf-Tulus, Ahmad Handoko, telah mencabut gugatan tersebut pascakeluarnya keputusan KPU Bandarlampung Nomor 007/HK. 03.1-KPT/1871/KPU-kot/I/2021 yang mendiskualifikasi paslon 3 Eva-Deddy.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan, pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari MK terkait hal ini dan segera menindaklanjuti.


"Kita akan konsultasikan ini juga ke KPU RI. Registrasi tersebut sudah ada di website MK, nanti kita akan terima surat dari MK," ujarnya, Senin (18/1), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Dedy melanjutkan, setelah ini pihaknya akan menyiapkan jawaban untuk dua gugatan, yakni gugatan di MK dan banding paslon Eva-Deddy di Mahkamah Agung (Agung)

Untuk sidang MK, selain menyiapkan jawaban, pihaknya juga menyiapkan saksi dan bukti lainnya. Pada Jumat mendatang juga akan dilaksanakan rapat koordinasi nasional terkait sengketa PHP di MK.

"Sementara untuk draf jawaban untuk MK masih kita siapkan, karena rencananya kan ditarik, ternyata masih diregistrasi," ujarnya.

Sementara itu, menghadapi banding di MA, pihaknya sebatas mempersiapkan jawaban dan dalil.

"Karena untuk MA, sengketanya hanya lebih ke Tata Usaha Negara dan yang menjadi alat bukti lebih ke regulasi dan putusan, dan MA tidak ada persidangan hanya pemeriksaan berkas," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya