Berita

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Herman Herry/Net

Hukum

Jika Yakin Bersih, Herman Herry Dan Ihsan Yunus Ditantang Berani Datang Ke KPK

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 12:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Herman Herry dan Ihsan Yunus ditantang untuk datang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

Tantangan itu dilontarkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman karena kedua nama politisi PDIP itu disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial.

"Harus segera diperiksa, hukumnya wajib ain. Siapapun yang terkait harus dimintai keterangan, setidaknya sebagai saksi," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/1).


Menurut Boyamin, kedua politisi dari partai politik penguasa ini perlu melakukan klarifikasi kepada KPK jika tidak terkait dengan perkara suap bansos ini.

"Kalau perlu datangi KPK tanpa dipanggil. Apalagi keduanya Anggota DPR, maka harus beri contoh datangi KPK memberikan kesaksian meskipun belum dipanggil KPK," pungkas Boyamin.

Nama Herman Herry sempat disinggung oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto.

Menurut Satyo, dari hasil bocoran berita acara pemeriksaan (BAP), Juliari dan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), politisi PDIP itu patut diduga ikut bermain dalam proyek bansos dengan mendirikan beberapa perusahaan baru sebagai vendor penyedia bansos.

"Dari 100 persen yang menjadi vendor bansos banyak perusahaan yang baru didirikan satu hingga dua bulan dan perusahaan tersebut dimiliki oleh pejabat-pejabat, tidak menutup kemungkinan Herman Herry sebagai politisi PDI Perjuangan ikut disana," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/1).

Apalagi, KPK juga telah memeriksa Ivo Wongkaren yang pernah bekerja bareng dengan Herman Herry.

Di mana, Ivo Wongkaren pernah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Satria Mega Kencana. Di mana Herman menjabat sebagai Komisaris Utama.

Ivo juga tercatat menjabat sebagai Direktur PT Mitra Energi Persada. Ivo pun bungkam saat ditanya soal keterkaitan dengan proyek bansos, kedekatannya dengan Herman hingga keterkaitan dengan pengadaan goodie bag usai diperiksa penyidik sebagai saksi pada Jumat malam (15/1).

"Makasih ya, maaf ya, maaf ya," singkat Ivo sembari mengangkat tangannya yang menolak menjawab kepada wartawan, Jumat malam (15/1).

KPK tengah mendalami dugaan perusahaan milik Ivo mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Sementara itu, nama Ihsan Yunus juga menjadi sorotan setelah KPK menggeledah rumah orang tuanya Ihsan yang berada di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (12/1).

Di hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah di Perum Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat yang merupakan rumah Staf Ihsan.

Tak hanya itu, adik Ihsan pun yang bernama Muhammad Rakyan Ikram Yunus juga telah diperiksa penyidik pada Kamis (14/1).

"Didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Ali kepada wartawan, Jumat malam (15/1).

Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDI-P sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali.

Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar. Dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya