Berita

Polisi saat bubarkan kerumunan di Kota Serang, Banten/RMOLBanten

Nusantara

Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Tertibkan Kerumunan Pemuda Di Alun-alun Kota Serang

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 01:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polres Serang Kota Polda Banten membubarkan ratusan massa yang berkerumun di area publik yang ada di Kota Serang.

Pembubaran itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten sekitar pukul 22.00 WIB Sabtu, (16/1) malam petugas kepolisian mulai menyisir beberapa area publik yang dijadikan tempat berkumpulnya warga.


Beberapa tempat itu diantaranya, Alun-alun Barat Kota Serang, Stadion Maulana Yusuf Serang serta di lingkungan Jalan Protokol.

Kemudian, petugas yang melihat adanya massa berkerumun di tempat tersebut langsung dipaksa untuk membubarkan diri.

Ajat (28), salah satu anggota Club Motor di Serang, mengatakan bahwa dirinya sudah biasa dan rutin berkumpul bersama teman-temanya hanya untuk sekedar minum kopi.

Ia juga mengaku tidak tahu jika di Kota Serang saat ini sedang ada pengetatan terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Ya, kita biasa kumpul setiap malam Minggu, hanya silaturahmi aja sama kawan-kawan. Saya gak tau tuh kalau ada pembatasan jam oprasional di sini," katanya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, mengatakan dalam pelaksanaan patroli penertiban prokes tersebut setelah menyusul adanya kebijakan PPKM Jawa-Bali dari pemerintah pusat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Ia menjelaskan kerumunan massa yang dibubarkan merupakan pelanggar protokol kesehatan seperti berkerumun dengan tidak menjaga jarak, tidak memakai masker dan melanggar jam oprasional yang telah ditentukan.

"Pada pelaksanaan itu kami melakukan pembubaran kerumunan massa yang sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian kami juga memberikan teguran secara prersuasif," terangnya.

Ia mengungkapkan selain melakukan penertiban protokol kesehatan terhadap masyarakat, pihaknya juga melaksanakan razia pekat ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tidakan kriminal dan peredaran narkoba yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Selanjutnya kami juga melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam, dan berhasil menyita beberapa botol miras. Kami juga menegur para pemilik agar tidak mengedarkan mirasnya itu," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan karena pada situasi pandemi saat ini masih rentan terjadinya penularan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya