Berita

Polisi saat bubarkan kerumunan di Kota Serang, Banten/RMOLBanten

Nusantara

Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Tertibkan Kerumunan Pemuda Di Alun-alun Kota Serang

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 01:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polres Serang Kota Polda Banten membubarkan ratusan massa yang berkerumun di area publik yang ada di Kota Serang.

Pembubaran itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten sekitar pukul 22.00 WIB Sabtu, (16/1) malam petugas kepolisian mulai menyisir beberapa area publik yang dijadikan tempat berkumpulnya warga.


Beberapa tempat itu diantaranya, Alun-alun Barat Kota Serang, Stadion Maulana Yusuf Serang serta di lingkungan Jalan Protokol.

Kemudian, petugas yang melihat adanya massa berkerumun di tempat tersebut langsung dipaksa untuk membubarkan diri.

Ajat (28), salah satu anggota Club Motor di Serang, mengatakan bahwa dirinya sudah biasa dan rutin berkumpul bersama teman-temanya hanya untuk sekedar minum kopi.

Ia juga mengaku tidak tahu jika di Kota Serang saat ini sedang ada pengetatan terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Ya, kita biasa kumpul setiap malam Minggu, hanya silaturahmi aja sama kawan-kawan. Saya gak tau tuh kalau ada pembatasan jam oprasional di sini," katanya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, mengatakan dalam pelaksanaan patroli penertiban prokes tersebut setelah menyusul adanya kebijakan PPKM Jawa-Bali dari pemerintah pusat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Ia menjelaskan kerumunan massa yang dibubarkan merupakan pelanggar protokol kesehatan seperti berkerumun dengan tidak menjaga jarak, tidak memakai masker dan melanggar jam oprasional yang telah ditentukan.

"Pada pelaksanaan itu kami melakukan pembubaran kerumunan massa yang sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian kami juga memberikan teguran secara prersuasif," terangnya.

Ia mengungkapkan selain melakukan penertiban protokol kesehatan terhadap masyarakat, pihaknya juga melaksanakan razia pekat ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tidakan kriminal dan peredaran narkoba yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Selanjutnya kami juga melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam, dan berhasil menyita beberapa botol miras. Kami juga menegur para pemilik agar tidak mengedarkan mirasnya itu," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan karena pada situasi pandemi saat ini masih rentan terjadinya penularan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya