Berita

Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PKB, Nur Nadlifah/Net

Politik

RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Fraksi PKB Bersyukur

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 21:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masuknya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 makin mewujudkan kepastian hukum terhadap kekeras terhadap perempuan dan anak-anak.

Demikian disampaikan anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PKB, Nur Nadlifah. Ia mengaku bersyukur lantaran RUU PKS merupakan salah satu perjuangan fraksinya sejak lama agar dibahas dan dijadikan undang-undang.

“Alhamdulillah fraksi PKB mengusulkan RUU PKS agar menjadi RUU prioritas dalam pembahasan Prolegnas 2021,” kata Nur Nadilfah kepada wartawan, Jumat (15/1).


Ke depan, ia berharap RUU PKS bisa memberikan harapan baru bagi kaum perempuan terkait jaminan dan kepastian hukum.

“RUU PKS ini sebagai bagian dari upaya memberikan jaminan dan kepastian hukum agar tidak lagi terjadi kekeran seksual, kekerasan anak, dan kekerasan terhadap perempuan,” jelasnya.

Nur Nadlifah pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan atas masuknya RUU PKS ke dalam Prolegnas prioritas 2021 ini.

“Kami mewakali fraksi PKB sebagai pengusul RUU PKS menyampaikan banyak terima kasih kepada pimpinan, seluruh anggota Baleg serta seluruh pihak yang sudah memberikan dukungan RUU PKS menjadi prioritas di Prolegnas,” pungkasnya.

RUU PKS sebelumnya sudah diusulkan oleh Komnas Perempuan sejak tahun 2012. Namun demikian, naskah akademik baru diminta DPR RI pada 2016. RUU ini sempat masuk Prolegnas 2014-2019 sebelum akhirnya dikeluarkan dari prioritas Prolegnas tahun 2020.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya