Berita

Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu/Net

Politik

Terbukti Plagiat, Rektor Terpilih USU Muryanto Amin Dijatuhi Sanksi

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 20:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pimpinan Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan sanksi terhadap Muryanto Amin terkait kasus dugaan plagiarisme.

Sanksi tersebut tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara nomor 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 tertanggal 14 Januari 2021 tentang penetapan sanksi pelanggaran norma akademik/etika keilmuan dan moral sivitas akademika atas nama Dr Muryanto Amin dalam kasus plagiarisme, yang ditandatangani oleh Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu.

Dalam putusan tersebut, Muryanto Amin dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja dan berulang melakukan perbuatan plagiarisme dalam bentuk self plagiarism atau autoplagiasi. Muryanto Amin juga dinyatakan terbukti melanggar etika keilmuan dan moral sivitas akademik.

Muryanto Amin dihukum dengan penundaan kenaikan pangkat dan golongan selama 1 tahun terhitung sejak tanggal keputusan. Ia juga diminta mengembalikan insentif yang diterima atas terbitnya artikel berjudul A New Patronage Networdks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatera yang dipublikasikan pada Jurnal Man in India, September 2017 lalu ke kas USU.

Dasar keputusan dan sanksi tersebut berdasarkan hasil dari penelusuran tim penelusuran dugaan plagiat yang dibentuk Rektor USU hingga masukan dari rapat Dewan Gurubesar USU.

Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu tidak membantah terbitnya SK tentang penetapan sanksi terhadap Muryanto Amin tersebut.

"Ya itu benar," katanya singkat kepada Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (15/1).

Sejauh ini, belum diketahui apakah surat tersebut sudah sampai kepada Muryanto Amin. Ia juga belum merespons konfirmasi yang dilakukan redaksi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya