Berita

Direktur PT Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren selesai diperiksa KPK terkait kasus bansos Covid-19/RMOL

Hukum

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 19:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur PT Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren bungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dari enam jam sebagai saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako yang menjerat Juliari Peter Batubara saat menjabat Menteri Sosial (Mensos).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ivo keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 18.22 WIB.

Ivo yang menggunakan kemeja warna putih ini bungkam saat dilontarkan berbagai pertanyaan terkait perkara bansos.


Mulai pertanyaan keterkaitannya dengan anggota Fraksi PDI-P DPR RI, Herman Herry, pertanyaan soal keterkaitan goodie bag hingga soal materi pertanyaan dan banyaknya pertanyaan dari penyidik.

"Makasih ya, maaf ya, maaf ya," singkat Ivo sembari mengangkat tangannya yang menandakan menolak menjawab.

Ivo sendiri saat ini tercatat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Mitra Energi Persada. Ia juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Satria Mega Kencana. Di perusahaan itu, Herman Herry menjabat sebagai Komisaris Utama yang mempunyai saham sebesar 26 persen.

Nama Herman Herry sempat disinggung oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto terkait kasus ini. Menurut Satyo, dari hasil bocoran berita acara pemeriksaan (BAP) Juliari dan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, politisi PDI-P itu patut diduga ikut bermain dalam proyek bansos dengan mendirikan beberapa perusahaan baru sebagai vendor penyedia bansos.

"Dari 100 persen yang menjadi vendor bansos, banyak perusahaan yang baru didirikan satu hingga dua bulan dan perusahaan tersebut dimiliki oleh pejabat-pejabat, tidak menutup kemungkinan Herman Herry sebagai politisi PDI Perjuangan ikut di sana," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/1).

Selain nama Herman Herry yang mencuat, juga ada nama politisi PDI-P yang juga menjadi sorotan, yaitu anggota DPR RI Ihsan Yunus. KPK juga telah menggeledah rumah di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur yang diduga milik orang tua Ihsan pada Selasa (12/1).

Di hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah di Perum Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat yang merupakan rumah Staf Ihsan.

Tak hanya itu, adik Ihsan pun yang bernama Muhammad Rakyan Ikram Yunus juga telah diperiksa penyidik pada Kamis (14/1). Namun, KPK belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang ditanyakan kepada Ikram Yunus.

Dalam perkara ini, penyidik telah memanggil beberapa saksi dari pihak Kemensos lainnya maupun perusahaan yang mendapatkan proyek pengadaan bansos.

Di antaranya, Pepen Nazaruddin selaku Dirjen LinJamsos Kemensos yang telah diperiksa pasa Senin (21/12) dan Rabu (13/1). Selanjutnya, Rajif Bachtiar Amin selaku Direktur Keuangan PT Mandala Hamonangan Sude yang diperiksa pada Rabu (23/12) dan Rabu (13/1).

Kemudian, Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam selaku Direktur PT Bumi Pangan Digdaya pada Selasa (29/1). Ubayt Kurniawan selaku Dirut PT Famindo Meta Komunika pada Rabu (13/1). Teddy Munawar selaku Dirut PT Anomali Lumbung Artha pada Selasa (12/1).

Dan dua orang Staf PT Tigapilar Agro Utama, yaitu Imanuel Tarigan pada Senin (4/1) dan Buyung Airlangga pada Jumat (8/1).

Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDI-P sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12) bersama Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako. Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali.

Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya