Berita

Ketum PP Fatayat NU (tengah)/RMOL

Politik

Fatayat NU Tegaskan Jihad Loloskan RUU PKS Di Prolegnas Prioritas 2021

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 19:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pimpinan Pusat Fatayat NU terus bekerja keras mendorong Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) hingga masuk prolegnas prioritas 2021.

Demikian disampaikan Ketua Umum Fatayat NU, Anggia Ermarini saat menghadiri Webinar Fatayat NU dengan Banom NU pda Kamis pagi (14/1).

Anggia mengatakan, sejak tahun 2015 PP Fatayat bersama koalisi jaringan masyarakat sipil untuk advoksi RUU PKS (JMS RUU PKS) menyuarakan urgensi RUU yang bertujuan memerangi kekerasan seksual.


Menurut perempuan yang juga anggota Komisi IX DPR RI ini, saat ini marak praktik kekerasan seksual di masyarakat.

"UU ini jawaban kongkrit agar ada perlindungan memadai terhadap para korban yang selama ini diabaikan dan tidak mendapat tindak lanjut kepastian hukum," ujar Anggia, Kamis (14/1).

Lebih lanjut menurut perempuan yang karib disapa Mbak Anggi, keprihatinan menanjaknya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia mengharuskan seluruh pihak untuk mengambil peran.

Atas dasar itulah, Fatayat sebagai bagian dari NU melakukan koordinasi bersama Keluarga beesar Nahdlatul Ulama (KBNU). Bahkan PP Fatayat mengkonsolidasi pengurus wilayah untuk menyamakan frekuensi tentang pentingnya RUU PKS.

"Koordinasi, sinergi dan konsolidasi bersama badan otonom dalam KBNU untuk  menyatukan persepsi mengenai urgensi hadirnya Undang-Undang yang memayungi secara komprehensif, penanganan maraknya kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak," demikian penjelasan Anggia.

Selama ini, dalam pengamatan Anggi, ada beberapa isu di dalam RUU PKS yang dipolitisir. Imbasnya pembahasannya berlarut-larut sehingga tidak tuntas.

Keyakinan Anggia, konsolidasi nahdliyin (sebutan jamaah NU) merupakan sebuah kekuatan tersendiri untuk mensolidkan potensi internal dalam merespons pro kontra pengesahan sebua RUU.

"Fatayat NU sebagai salah satu inisiator RUU ini berkomitmen kuat agar jihad besar ini segera berujung disahkannya RUU PKS menjadi UU," demikian keyakinan Anggia.

Selama ini, RUU PKS sudah melalui kajian mendalam. palagi naskah akadmiknya juga sangat sering diperbaiki untuk menjawab tantangan kontekstual.

"Secara payung kelembagaan, langkah Fatayat NU didukung penuh melalui Hasil Munas dan Konbes NU di Kota Banjar, Jabar, pada Pebruari 2019 yang sepakat mendorong pembahasan RUU PKS di DPR," ujarnya.

Di hadapan Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj, Anggia menegaskan akan dengan sekuat tenaga mengoptimalkan potensi yang ada untuk memperjuangkan RUU PKS.

"Kejahatan seksual dalam berbagai bentuknya dan ekses negatif yang ditimbulkannya adalah kejahatan luar biasa, extraordinary crime yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jihad ini insyaallah akan istiqomah diperjuangkan Fatayat NU," pungkas Anggia.

Webinar PP Fatayat NU dengan Lembaga dan Badan Otonom (Banom) NU diikuti Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj, dan beberapa pihak kunci lahirnya RUU PKS, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshori, serta Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKB Nur Nadlifah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya