Berita

Ketum PP Fatayat NU (tengah)/RMOL

Politik

Fatayat NU Tegaskan Jihad Loloskan RUU PKS Di Prolegnas Prioritas 2021

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 19:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pimpinan Pusat Fatayat NU terus bekerja keras mendorong Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) hingga masuk prolegnas prioritas 2021.

Demikian disampaikan Ketua Umum Fatayat NU, Anggia Ermarini saat menghadiri Webinar Fatayat NU dengan Banom NU pda Kamis pagi (14/1).

Anggia mengatakan, sejak tahun 2015 PP Fatayat bersama koalisi jaringan masyarakat sipil untuk advoksi RUU PKS (JMS RUU PKS) menyuarakan urgensi RUU yang bertujuan memerangi kekerasan seksual.


Menurut perempuan yang juga anggota Komisi IX DPR RI ini, saat ini marak praktik kekerasan seksual di masyarakat.

"UU ini jawaban kongkrit agar ada perlindungan memadai terhadap para korban yang selama ini diabaikan dan tidak mendapat tindak lanjut kepastian hukum," ujar Anggia, Kamis (14/1).

Lebih lanjut menurut perempuan yang karib disapa Mbak Anggi, keprihatinan menanjaknya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia mengharuskan seluruh pihak untuk mengambil peran.

Atas dasar itulah, Fatayat sebagai bagian dari NU melakukan koordinasi bersama Keluarga beesar Nahdlatul Ulama (KBNU). Bahkan PP Fatayat mengkonsolidasi pengurus wilayah untuk menyamakan frekuensi tentang pentingnya RUU PKS.

"Koordinasi, sinergi dan konsolidasi bersama badan otonom dalam KBNU untuk  menyatukan persepsi mengenai urgensi hadirnya Undang-Undang yang memayungi secara komprehensif, penanganan maraknya kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak," demikian penjelasan Anggia.

Selama ini, dalam pengamatan Anggi, ada beberapa isu di dalam RUU PKS yang dipolitisir. Imbasnya pembahasannya berlarut-larut sehingga tidak tuntas.

Keyakinan Anggia, konsolidasi nahdliyin (sebutan jamaah NU) merupakan sebuah kekuatan tersendiri untuk mensolidkan potensi internal dalam merespons pro kontra pengesahan sebua RUU.

"Fatayat NU sebagai salah satu inisiator RUU ini berkomitmen kuat agar jihad besar ini segera berujung disahkannya RUU PKS menjadi UU," demikian keyakinan Anggia.

Selama ini, RUU PKS sudah melalui kajian mendalam. palagi naskah akadmiknya juga sangat sering diperbaiki untuk menjawab tantangan kontekstual.

"Secara payung kelembagaan, langkah Fatayat NU didukung penuh melalui Hasil Munas dan Konbes NU di Kota Banjar, Jabar, pada Pebruari 2019 yang sepakat mendorong pembahasan RUU PKS di DPR," ujarnya.

Di hadapan Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj, Anggia menegaskan akan dengan sekuat tenaga mengoptimalkan potensi yang ada untuk memperjuangkan RUU PKS.

"Kejahatan seksual dalam berbagai bentuknya dan ekses negatif yang ditimbulkannya adalah kejahatan luar biasa, extraordinary crime yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jihad ini insyaallah akan istiqomah diperjuangkan Fatayat NU," pungkas Anggia.

Webinar PP Fatayat NU dengan Lembaga dan Badan Otonom (Banom) NU diikuti Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj, dan beberapa pihak kunci lahirnya RUU PKS, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshori, serta Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKB Nur Nadlifah.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya