Berita

Mobile Diving Chamber/RMOL

Nusantara

Cara Kerja Chamber, Alat TNI AL Untuk Hindari Kelumpuhan Pasca Menyelam

RABU, 13 JANUARI 2021 | 20:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Para penyelam dari TNI AL yang terdiri dari satuan Batalyon Intai Amfibi I Marinir TNI AL, Detasemen Jalamangkara, Komando Pasukan Katak (Kopaska) melakukan penyelaman kering atau mobile diving chamber setelah mencari bagian black box Sriwijaya Air SJ-182 yang belum ditemukan, Rabu (13/1).

Tenaga kesehatan dari Yon Taifib I Marinir TNI AL, Serda APM Nurmansyah menyampaikan, chamber ini penting dilakukan seluruh penyelam untuk mengantisipasi terjadinya masalah pasca penyelaman.

“Kita sebagai orang kesehatan penyelaman sifatnya mendukung para penyelam, baik itu dari Denjaka, Kopaska, mauapun Taifib. Terutama kalau ada trouble di penyelaman dekompresi, baru kita mainkan dengan segera mungkin,” ucap Nurmansyah kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Dia menerangkan, para penyelam yang melakukan chamber ini untuk menghilangkan kadar nitrogen dalam tubuh atau mengalami dekompresi.

“Untuk menghilangkan nitrogen kita bisa pakai chamber, untuk tabelnya kita nitrogen wash out kira-kira 3 atau 18 meter di bawah laut,” katanya.

Bagi penyelam yang mengalami masalah cukup besar berupa dekompresi yang bisa menyebabkan kelumpuhan, maka harus melakukan chamber dengan waktu cukup lama.

Ia menjelaskan, penyelam bisa mengalami kelumpuhan bila terjadi decompression sickness dan langsung menuju ke permukaan dengan cepat. Melalui alat chamber, risiko tersebut bisa dihindari.

"Dengan chamber ini, kita kembali masukkan penyelam ke kedalaman yang sebelumnya penyelam lakukan. Setelah itu baru kita kasih terapi oksigen murni dengan tabel biasanya ada 5 A atau 6 A," katanya.

“Prosesnya bisa sampai 2 jam, tergantung kasusnya. Kalau untuk pembilasan nitrogen saja, kita pakai satu sampai satu jam setengah,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya