Berita

Mobile Diving Chamber/RMOL

Nusantara

Cara Kerja Chamber, Alat TNI AL Untuk Hindari Kelumpuhan Pasca Menyelam

RABU, 13 JANUARI 2021 | 20:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Para penyelam dari TNI AL yang terdiri dari satuan Batalyon Intai Amfibi I Marinir TNI AL, Detasemen Jalamangkara, Komando Pasukan Katak (Kopaska) melakukan penyelaman kering atau mobile diving chamber setelah mencari bagian black box Sriwijaya Air SJ-182 yang belum ditemukan, Rabu (13/1).

Tenaga kesehatan dari Yon Taifib I Marinir TNI AL, Serda APM Nurmansyah menyampaikan, chamber ini penting dilakukan seluruh penyelam untuk mengantisipasi terjadinya masalah pasca penyelaman.

“Kita sebagai orang kesehatan penyelaman sifatnya mendukung para penyelam, baik itu dari Denjaka, Kopaska, mauapun Taifib. Terutama kalau ada trouble di penyelaman dekompresi, baru kita mainkan dengan segera mungkin,” ucap Nurmansyah kepada Kantor Berita Politik RMOL.


Dia menerangkan, para penyelam yang melakukan chamber ini untuk menghilangkan kadar nitrogen dalam tubuh atau mengalami dekompresi.

“Untuk menghilangkan nitrogen kita bisa pakai chamber, untuk tabelnya kita nitrogen wash out kira-kira 3 atau 18 meter di bawah laut,” katanya.

Bagi penyelam yang mengalami masalah cukup besar berupa dekompresi yang bisa menyebabkan kelumpuhan, maka harus melakukan chamber dengan waktu cukup lama.

Ia menjelaskan, penyelam bisa mengalami kelumpuhan bila terjadi decompression sickness dan langsung menuju ke permukaan dengan cepat. Melalui alat chamber, risiko tersebut bisa dihindari.

"Dengan chamber ini, kita kembali masukkan penyelam ke kedalaman yang sebelumnya penyelam lakukan. Setelah itu baru kita kasih terapi oksigen murni dengan tabel biasanya ada 5 A atau 6 A," katanya.

“Prosesnya bisa sampai 2 jam, tergantung kasusnya. Kalau untuk pembilasan nitrogen saja, kita pakai satu sampai satu jam setengah,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya