Berita

Mobile Diving Chamber/RMOL

Nusantara

Cara Kerja Chamber, Alat TNI AL Untuk Hindari Kelumpuhan Pasca Menyelam

RABU, 13 JANUARI 2021 | 20:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Para penyelam dari TNI AL yang terdiri dari satuan Batalyon Intai Amfibi I Marinir TNI AL, Detasemen Jalamangkara, Komando Pasukan Katak (Kopaska) melakukan penyelaman kering atau mobile diving chamber setelah mencari bagian black box Sriwijaya Air SJ-182 yang belum ditemukan, Rabu (13/1).

Tenaga kesehatan dari Yon Taifib I Marinir TNI AL, Serda APM Nurmansyah menyampaikan, chamber ini penting dilakukan seluruh penyelam untuk mengantisipasi terjadinya masalah pasca penyelaman.

“Kita sebagai orang kesehatan penyelaman sifatnya mendukung para penyelam, baik itu dari Denjaka, Kopaska, mauapun Taifib. Terutama kalau ada trouble di penyelaman dekompresi, baru kita mainkan dengan segera mungkin,” ucap Nurmansyah kepada Kantor Berita Politik RMOL.


Dia menerangkan, para penyelam yang melakukan chamber ini untuk menghilangkan kadar nitrogen dalam tubuh atau mengalami dekompresi.

“Untuk menghilangkan nitrogen kita bisa pakai chamber, untuk tabelnya kita nitrogen wash out kira-kira 3 atau 18 meter di bawah laut,” katanya.

Bagi penyelam yang mengalami masalah cukup besar berupa dekompresi yang bisa menyebabkan kelumpuhan, maka harus melakukan chamber dengan waktu cukup lama.

Ia menjelaskan, penyelam bisa mengalami kelumpuhan bila terjadi decompression sickness dan langsung menuju ke permukaan dengan cepat. Melalui alat chamber, risiko tersebut bisa dihindari.

"Dengan chamber ini, kita kembali masukkan penyelam ke kedalaman yang sebelumnya penyelam lakukan. Setelah itu baru kita kasih terapi oksigen murni dengan tabel biasanya ada 5 A atau 6 A," katanya.

“Prosesnya bisa sampai 2 jam, tergantung kasusnya. Kalau untuk pembilasan nitrogen saja, kita pakai satu sampai satu jam setengah,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya