Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Hukum

Rizieq Shihab Sempat Bohong Ketika Dirinya Positif Covid-19

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 23:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkap bahwa alasan ditetapkanya Habib Rizieq Shihab dalam kasus menghalangi kerja Satgas Covid-19 atas pelayanan kesehatan resiko Covid-19 oleh RS UMMI.

Andi mengatakan, Rizieq Shihab sempat berbohong saat dirinya dinyatakan positif Covid-19 namun, mengaku bebas dari virus asal Wuhan, Tiongkok itu.

Atas dasar itu juga, kata Andi, pihaknya menjerat Habib Rizieq Shihab dengan pasal terkait penyebaran berita hoax.


"Kan diketahui bahwa (Rizieq) sudah positif (Covid-19) itu tanggal 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apapun. Disebarkan melalui Front TV," kata Andi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/1).

Dia mengatakan sejumlah tersangka dalam perkara itu juga menyembunyikan kondisi asli Rizieq Shihab dengan menyebarkan pernyataan yang tak sesuai.

Andi menjelaskan bahwa pihak RS Ummi turut menyebarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan kondisi Rizieq melalui media massa. Oleh sebab itu, para tersangka turut dijerat pasal penyebaran berita bohong.

"Kan, khusus untuk Rizieq dia lewat Front TV sementara untuk RS Ummi kan ditanya sama media tuh waktu itu ada konferensi pers, toh," ucapnya.

Dalam perkara ini, setidaknya ada tiga tersangka yang telah dijerat oleh Bareskrim Polri. Mereka ialah mantan pentolan FPI, Rizieq Shihab; menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas; dan terakhir Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4/1984. Ketiganya juga disangkakan pasal 216 KUHP dan pasal 14 serta pasal 15 UU 1/1946 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya