Berita

Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus/Net

Dunia

Paus Mengubah Undang-undang, Ijinkan Wanita Pegang Peran Di Gereja

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 12:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebagai langkah menuju kesetaraan bagi para wanita di Gereja Katolik Roma, pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus mengubah undang-undang yang memungkinkan mereka melayani jemaat.

Paus Fransiskus pada Senin (11/1) secara resmi mengizinkan wanita untuk melayani sebagai pembaca di liturgi dan sebagai server pengganti, dalam sebuah dekrit yang menjelaskan bahwa peran ini terpisah dari imamat yang semuanya laki-laki.

Paus mengatakan, selama ini wanita memberikan 'kontribusi berharga' kepada Gereja. Dengan memperkenalkan perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Kanonik, para ulama konservatif tidak bisa lagi menghalangi perempuan untuk memiliki peran tersebut.


Dalam dekrit, yang disebut "Spiritus Domini" (Roh Tuhan), paus mengatakan dia telah mengambil keputusannya setelah refleksi teologis.

Dia mengatakan banyak uskup dari seluruh dunia telah mengatakan bahwa perubahan itu perlu untuk menanggapi 'kebutuhan zaman'.

Dalam perubahan besar Agustus lalu, paus menunjuk enam wanita, termasuk mantan bendahara Pangeran Charles Inggris, untuk peran senior di dewan yang mengawasi keuangan Vatikan, sepert dilaporkan Reuters.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya