Berita

Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah/Net

Dunia

Yang Di-Pertuan Agong Malaysia Umumkan Keadaan Darurat Nasional Covid-19

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 10:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah mendeklarasikan keadaan darurat nasional untuk melawan lonjakan kasus Covid-19 di Malaysia.

Istana Negara pada Selasa (12/1) menyatakan, deklarasi keadaan darurat diambil setelah Yang di-Pertuan Agong bertemu dengan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada Senin (11/1).

Selama 45 menit pertemuan itu, Muhyiddin membeberkan hasil Sidang Kabinet serta usulan deklarasi keadaan darurat untuk mengatasi meningkatnya kasus harian Covid-19 yang sudah mencapai empat digit sejak Desember 2020.


"Wabah Covid-19 di negara ini berada pada tahap yang sangat kritis dan ada kebutuhan untuk keadaan darurat," begitu pernyataan istana

Dikutip dari CNA, keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal, tergantung pada situasi pandemi Covid-19.

Keputusan Yang di-Pertuan Agong sendiri didasarkan pada Pasal 150 Konstitusi yang menetapkan bahwa Raja Malaysia dapat mengeluarkan deklarasi keadaan darurat atas saran perdana menteri jika terjadi situasi yang memberatkan keamanan, ekonomi, atau ketertiban umum.

Malaysia sendiri mencatat rekor kasus harian Covid-19 tertinggi pada pekan lalu, yaitu mencapai lebih dari 3.000 untuk pertama kalinya sejak dilanda pandemi.

Sejauh ini, Malaysia sudah mengonfirmasi lebih dari 138 ribu kasus Covid-19 dengan 555 kematian.

"Menurut statistik, 15 rumah sakit Covid-19 mencatat tingkat penggunaan tempat tidur Covid-19 (non-ICU) lebih dari 70 persen," ungkap istana.

Dengan deklarasi keadaan darurat, Yang di-Pertuan Agong mengizinkan pemerintah membentuk komite independen yang terdiri dari pemerintah, parlemen, serta pakar kesehatan untuk menangani situasi pandemi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya