Berita

Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah/Net

Dunia

Yang Di-Pertuan Agong Malaysia Umumkan Keadaan Darurat Nasional Covid-19

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 10:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah mendeklarasikan keadaan darurat nasional untuk melawan lonjakan kasus Covid-19 di Malaysia.

Istana Negara pada Selasa (12/1) menyatakan, deklarasi keadaan darurat diambil setelah Yang di-Pertuan Agong bertemu dengan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada Senin (11/1).

Selama 45 menit pertemuan itu, Muhyiddin membeberkan hasil Sidang Kabinet serta usulan deklarasi keadaan darurat untuk mengatasi meningkatnya kasus harian Covid-19 yang sudah mencapai empat digit sejak Desember 2020.


"Wabah Covid-19 di negara ini berada pada tahap yang sangat kritis dan ada kebutuhan untuk keadaan darurat," begitu pernyataan istana

Dikutip dari CNA, keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal, tergantung pada situasi pandemi Covid-19.

Keputusan Yang di-Pertuan Agong sendiri didasarkan pada Pasal 150 Konstitusi yang menetapkan bahwa Raja Malaysia dapat mengeluarkan deklarasi keadaan darurat atas saran perdana menteri jika terjadi situasi yang memberatkan keamanan, ekonomi, atau ketertiban umum.

Malaysia sendiri mencatat rekor kasus harian Covid-19 tertinggi pada pekan lalu, yaitu mencapai lebih dari 3.000 untuk pertama kalinya sejak dilanda pandemi.

Sejauh ini, Malaysia sudah mengonfirmasi lebih dari 138 ribu kasus Covid-19 dengan 555 kematian.

"Menurut statistik, 15 rumah sakit Covid-19 mencatat tingkat penggunaan tempat tidur Covid-19 (non-ICU) lebih dari 70 persen," ungkap istana.

Dengan deklarasi keadaan darurat, Yang di-Pertuan Agong mengizinkan pemerintah membentuk komite independen yang terdiri dari pemerintah, parlemen, serta pakar kesehatan untuk menangani situasi pandemi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya