Berita

Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah/Net

Dunia

Yang Di-Pertuan Agong Malaysia Umumkan Keadaan Darurat Nasional Covid-19

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 10:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah mendeklarasikan keadaan darurat nasional untuk melawan lonjakan kasus Covid-19 di Malaysia.

Istana Negara pada Selasa (12/1) menyatakan, deklarasi keadaan darurat diambil setelah Yang di-Pertuan Agong bertemu dengan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada Senin (11/1).

Selama 45 menit pertemuan itu, Muhyiddin membeberkan hasil Sidang Kabinet serta usulan deklarasi keadaan darurat untuk mengatasi meningkatnya kasus harian Covid-19 yang sudah mencapai empat digit sejak Desember 2020.


"Wabah Covid-19 di negara ini berada pada tahap yang sangat kritis dan ada kebutuhan untuk keadaan darurat," begitu pernyataan istana

Dikutip dari CNA, keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal, tergantung pada situasi pandemi Covid-19.

Keputusan Yang di-Pertuan Agong sendiri didasarkan pada Pasal 150 Konstitusi yang menetapkan bahwa Raja Malaysia dapat mengeluarkan deklarasi keadaan darurat atas saran perdana menteri jika terjadi situasi yang memberatkan keamanan, ekonomi, atau ketertiban umum.

Malaysia sendiri mencatat rekor kasus harian Covid-19 tertinggi pada pekan lalu, yaitu mencapai lebih dari 3.000 untuk pertama kalinya sejak dilanda pandemi.

Sejauh ini, Malaysia sudah mengonfirmasi lebih dari 138 ribu kasus Covid-19 dengan 555 kematian.

"Menurut statistik, 15 rumah sakit Covid-19 mencatat tingkat penggunaan tempat tidur Covid-19 (non-ICU) lebih dari 70 persen," ungkap istana.

Dengan deklarasi keadaan darurat, Yang di-Pertuan Agong mengizinkan pemerintah membentuk komite independen yang terdiri dari pemerintah, parlemen, serta pakar kesehatan untuk menangani situasi pandemi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya