Berita

Mensos Risma saat menemui gelandangan di kawasan Sudirman-Thamrin/Net

Hukum

Dilaporkan Warga Surabaya, Risma Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 20:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah, yakni Tjetjep Muhammad Yasen atau biasa dipanggil Gus Yasin melaporkan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke Polda Metro Jaya atas aksi menemui gelandangan di Ibukota DKI Jakarta yang dianggap rekayasa.

"Dalam hal ini pertemuan bu Risma dengan salah satu gelandangan atau pengemis yang bernama Nursaman di Sudirman dan Thamrin (Jakarta Pusat), itu saya lihat banyak kebohongan," kata Yasin di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/1).

Yasin rencananya akan menyangkakan mantan Walikota Surabaya itu dengan pasal 14 dan 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara dan pasal 28 dan pasal 45 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Ia tak percaya saat Menteri Risma melakukan pertemuan dengan gelandangan bernama Nursaman. Pasalnya, Yasin yang mengaku sebagai warga Surabaya itu mengaku heran mengapa saat jadi Walikota Surabaya, Risma tak pernah peduli dengan warganya yang jadi gelandagan sedangkan saat di Jakarta tiba-tiba jadi peduli.  

"Saya ini adalah warga surabaya, KTP surabaya. Bu risma (saat Walikota Surabaya) itu terhadap warganya yang jadi gelandangan di kolong-kolong itu tidak perhatian tidak ada perhatian. Aneh ketika ketika tiba-tiba begitu," tandas Yasin.

Risma menemui dua penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin, 4 Januari 2021. Penemuan gelandangan di kawasan itu juga sempat dikomentari oleh Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

“Saya sudah hidup di Jakarta sejak umur 4 tahun. Baru denger ada tunawisma di Jalan Sudirman-Thamrin,” kata Riza di Balai Kota pada Rabu, 6 Desember 2020.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya