Berita

Penolakan diskualifikasi Eva-Deddy oleh Relawan Koar Bandes/RMOLLampung

Politik

Tolak Diskualifikasi Eva-Deddy, Relawan Koar Bandes Siap Gelar Unjuk Rasa

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mendiskualifikasi Eva Dwiana-Deddy Amarullah, mulai mendapat respons balik dari pada pendukung pasangan calon nomor urut 3 Pilkada Bandarlampung 2020 tersebut.  

Relawan Eva-Deddy yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bandarlampung Peduli Demokrasi yang Sehat (Koar Bandes) dengan tegas menolak keputusan Bawaslu Lampung dan KPU Bandarlampung.

Bahkan para relawan ini menyatakan sikap siap turun ke jalan untuk mengawal proses selanjutnya. Mereka juga menandatangani petisi sebagai bentuk penolakan.


"Hari Minggu kami melakukan rapat di sekretariat, kami siap demo ke KPU dan Bawaslu Lampung. Kalau perlu berdemo kami siap, satu komando," ujar Kasno dari relawan Asam Pade (Ayo Semua Menangkan Eva-Deddy) di Posko Pemenangan Eva-Deddy di Gunung Agung, Langkapura, Senin (11/1).

Senada, Ketua Paguyuban Projo Pandowo Lampung, Nuryono mengatakan, keputusan KPU dan Bawaslu menganulir kemenangan Eva-Deddy melukai hati 249.241 rakyat Bandarlampung.

"Kita harus bersikap, kita rakyat bagian dari 57,3 persen suara (Eva-Deddy) mau di kemanakan? Kita tolak putusan itu, memangnya kita ini dianggap apa?" kata dia, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Selanjutnya, pihaknya akan mengirimkan surat resmi ke Mahkamah Agung (MA) dan mengawal proses persidangan terkait gugatan Eva-Deddy.

Kuasa Hukum Eva-Deddy akan mengajukan keberatan ke MA atas putusan diskualifikasi yamg dikeluarkan Bawaslu Lampung bernomor 02/Reg/L/TSM-PWO8.00/XII/2020 dan keputusan KPU Bandarlampung KPU No 007/HK. 03.1-KPT/1871/KPU-kot/I/2021.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya