Berita

Penolakan diskualifikasi Eva-Deddy oleh Relawan Koar Bandes/RMOLLampung

Politik

Tolak Diskualifikasi Eva-Deddy, Relawan Koar Bandes Siap Gelar Unjuk Rasa

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mendiskualifikasi Eva Dwiana-Deddy Amarullah, mulai mendapat respons balik dari pada pendukung pasangan calon nomor urut 3 Pilkada Bandarlampung 2020 tersebut.  

Relawan Eva-Deddy yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bandarlampung Peduli Demokrasi yang Sehat (Koar Bandes) dengan tegas menolak keputusan Bawaslu Lampung dan KPU Bandarlampung.

Bahkan para relawan ini menyatakan sikap siap turun ke jalan untuk mengawal proses selanjutnya. Mereka juga menandatangani petisi sebagai bentuk penolakan.


"Hari Minggu kami melakukan rapat di sekretariat, kami siap demo ke KPU dan Bawaslu Lampung. Kalau perlu berdemo kami siap, satu komando," ujar Kasno dari relawan Asam Pade (Ayo Semua Menangkan Eva-Deddy) di Posko Pemenangan Eva-Deddy di Gunung Agung, Langkapura, Senin (11/1).

Senada, Ketua Paguyuban Projo Pandowo Lampung, Nuryono mengatakan, keputusan KPU dan Bawaslu menganulir kemenangan Eva-Deddy melukai hati 249.241 rakyat Bandarlampung.

"Kita harus bersikap, kita rakyat bagian dari 57,3 persen suara (Eva-Deddy) mau di kemanakan? Kita tolak putusan itu, memangnya kita ini dianggap apa?" kata dia, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Selanjutnya, pihaknya akan mengirimkan surat resmi ke Mahkamah Agung (MA) dan mengawal proses persidangan terkait gugatan Eva-Deddy.

Kuasa Hukum Eva-Deddy akan mengajukan keberatan ke MA atas putusan diskualifikasi yamg dikeluarkan Bawaslu Lampung bernomor 02/Reg/L/TSM-PWO8.00/XII/2020 dan keputusan KPU Bandarlampung KPU No 007/HK. 03.1-KPT/1871/KPU-kot/I/2021.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya