Berita

Penolakan diskualifikasi Eva-Deddy oleh Relawan Koar Bandes/RMOLLampung

Politik

Tolak Diskualifikasi Eva-Deddy, Relawan Koar Bandes Siap Gelar Unjuk Rasa

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mendiskualifikasi Eva Dwiana-Deddy Amarullah, mulai mendapat respons balik dari pada pendukung pasangan calon nomor urut 3 Pilkada Bandarlampung 2020 tersebut.  

Relawan Eva-Deddy yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bandarlampung Peduli Demokrasi yang Sehat (Koar Bandes) dengan tegas menolak keputusan Bawaslu Lampung dan KPU Bandarlampung.

Bahkan para relawan ini menyatakan sikap siap turun ke jalan untuk mengawal proses selanjutnya. Mereka juga menandatangani petisi sebagai bentuk penolakan.


"Hari Minggu kami melakukan rapat di sekretariat, kami siap demo ke KPU dan Bawaslu Lampung. Kalau perlu berdemo kami siap, satu komando," ujar Kasno dari relawan Asam Pade (Ayo Semua Menangkan Eva-Deddy) di Posko Pemenangan Eva-Deddy di Gunung Agung, Langkapura, Senin (11/1).

Senada, Ketua Paguyuban Projo Pandowo Lampung, Nuryono mengatakan, keputusan KPU dan Bawaslu menganulir kemenangan Eva-Deddy melukai hati 249.241 rakyat Bandarlampung.

"Kita harus bersikap, kita rakyat bagian dari 57,3 persen suara (Eva-Deddy) mau di kemanakan? Kita tolak putusan itu, memangnya kita ini dianggap apa?" kata dia, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Selanjutnya, pihaknya akan mengirimkan surat resmi ke Mahkamah Agung (MA) dan mengawal proses persidangan terkait gugatan Eva-Deddy.

Kuasa Hukum Eva-Deddy akan mengajukan keberatan ke MA atas putusan diskualifikasi yamg dikeluarkan Bawaslu Lampung bernomor 02/Reg/L/TSM-PWO8.00/XII/2020 dan keputusan KPU Bandarlampung KPU No 007/HK. 03.1-KPT/1871/KPU-kot/I/2021.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya