Berita

Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/Net

Politik

Wajar SBY Khawatirkan Utang Indonesia, Keseimbangan Primer Selalu Defisit Sejak Jokowi Memerintah

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 19:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kekhawatiran tingginya utang Indonesia yang disampaikan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beralasan.

Dalam kesempatan sebelumnya, SBY menyebut bahwa utang Indonesia sudah tidak aman. Bukan hanya meningkatnya rasio utang terhadap PDB, namun utang yang tercatat hingga November 2020 sebesar Rp 5.910,64 triliun membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan membatasi ruang gerak ekonomi.

SBY pun menyebut bisa saja 40 persen belanja negara hanya dikeluarkan untuk membayar cicilan dan bunga utang.


Pernyataan Presiden keenam RI ini pun diamini analis ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra. Menurutnya, rasio utang terhadap PDB memang sudah tidak relevan untuk digunakan.

"Mana bisa kita membandingkan nilai keseluruhan utang dengan keseluruhan ekonomi? Yang masuk akal adalah membandingkan kewajiban utang pertahun dengan penerimaan negara setiap tahun. Dari sanalah didapat angka 40% yang disebut Pak SBY untuk tahun 2021," kata Gede dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/1).

Ia khawatir bila pemerintah tak segera memutar otak, maka persentase tersebut dapat terus membesar di tahun-tahun berikutnya.

Untuk mengetahui seberapa berat beban pelunasan utang dan bunganya, Gede menyebut pemerintah perlu mempertimbangkan indikator neraca keseimbangan primer.

"Dulu zaman SBY, selama 8 tahun awal pemerintahan neraca keseimbangan primer selalu surplus. Artinya negara tidak perlu berutang untuk melunasi bunga utang. Namun di era Jokowi, sudah sejak tahun pertama memetintah, neraca keseimbangan primer selalu mengalami defisit," jelasnya.

Ia berujar, nilai defisit keseimbangan primer terus membengkak. Bila di tahun 2014 defisit keseimbangan primer di angka Rp 94 triliun, tahun 2020 defisit keseimbangan primer sudah melewati Rp 700 triliun.

"Meningkat 7 kali lipat! Artinya di bawah Jokowi, sudah 6 tahun ini negara perlu berutang untuk melunasi bunga utang. Dengan nilai defisit keseimbangan primer yang terus membengkak," sambungnya.

Hal lain yang mendasari besarnya utang terjadi karena pemerintah terlalu bernafsu namun tidak diimbangi dengan perhitungan yang matang. Gede melihat pemerintah berlebihan melakukan pembiayaan atau menambah utang.

Ia mengurai, defisit anggaran tahun 2020 hanya Rp 956,3 triliun. Namun pemerintah terlalu bersemangat menarik utang baru hingga Rp 1.190,9 triliun. Artinya, terdapat kelebihan penarikan utang sebesar Rp 234,7 triliun, yang dinamakan sisa anggaran tidak terpakai.

"Bila dikalikan dengan yield hari ini (6%), dari kelebihan penarikan utang tersebut terdapat bunga minimal Rp 14 triliun. Rp 14 triliun ini adalah bunga yang mubazir. Jelas negara sangat dirugikan karena tetap harus membayar bunga yang sangat besar atas dana yang tidak terpakai," lanjut Gede.

"Saya bukan ahli hukum, tapi seharusnya KPK atau BPK dapat masuk untuk menyelidiki potensi pelanggaran hukum. Karena jelas ada pihak yang diuntungkan pada saat negara dirugikan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya