Berita

Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/Net

Politik

Wajar SBY Khawatirkan Utang Indonesia, Keseimbangan Primer Selalu Defisit Sejak Jokowi Memerintah

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 19:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kekhawatiran tingginya utang Indonesia yang disampaikan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beralasan.

Dalam kesempatan sebelumnya, SBY menyebut bahwa utang Indonesia sudah tidak aman. Bukan hanya meningkatnya rasio utang terhadap PDB, namun utang yang tercatat hingga November 2020 sebesar Rp 5.910,64 triliun membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan membatasi ruang gerak ekonomi.

SBY pun menyebut bisa saja 40 persen belanja negara hanya dikeluarkan untuk membayar cicilan dan bunga utang.


Pernyataan Presiden keenam RI ini pun diamini analis ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra. Menurutnya, rasio utang terhadap PDB memang sudah tidak relevan untuk digunakan.

"Mana bisa kita membandingkan nilai keseluruhan utang dengan keseluruhan ekonomi? Yang masuk akal adalah membandingkan kewajiban utang pertahun dengan penerimaan negara setiap tahun. Dari sanalah didapat angka 40% yang disebut Pak SBY untuk tahun 2021," kata Gede dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/1).

Ia khawatir bila pemerintah tak segera memutar otak, maka persentase tersebut dapat terus membesar di tahun-tahun berikutnya.

Untuk mengetahui seberapa berat beban pelunasan utang dan bunganya, Gede menyebut pemerintah perlu mempertimbangkan indikator neraca keseimbangan primer.

"Dulu zaman SBY, selama 8 tahun awal pemerintahan neraca keseimbangan primer selalu surplus. Artinya negara tidak perlu berutang untuk melunasi bunga utang. Namun di era Jokowi, sudah sejak tahun pertama memetintah, neraca keseimbangan primer selalu mengalami defisit," jelasnya.

Ia berujar, nilai defisit keseimbangan primer terus membengkak. Bila di tahun 2014 defisit keseimbangan primer di angka Rp 94 triliun, tahun 2020 defisit keseimbangan primer sudah melewati Rp 700 triliun.

"Meningkat 7 kali lipat! Artinya di bawah Jokowi, sudah 6 tahun ini negara perlu berutang untuk melunasi bunga utang. Dengan nilai defisit keseimbangan primer yang terus membengkak," sambungnya.

Hal lain yang mendasari besarnya utang terjadi karena pemerintah terlalu bernafsu namun tidak diimbangi dengan perhitungan yang matang. Gede melihat pemerintah berlebihan melakukan pembiayaan atau menambah utang.

Ia mengurai, defisit anggaran tahun 2020 hanya Rp 956,3 triliun. Namun pemerintah terlalu bersemangat menarik utang baru hingga Rp 1.190,9 triliun. Artinya, terdapat kelebihan penarikan utang sebesar Rp 234,7 triliun, yang dinamakan sisa anggaran tidak terpakai.

"Bila dikalikan dengan yield hari ini (6%), dari kelebihan penarikan utang tersebut terdapat bunga minimal Rp 14 triliun. Rp 14 triliun ini adalah bunga yang mubazir. Jelas negara sangat dirugikan karena tetap harus membayar bunga yang sangat besar atas dana yang tidak terpakai," lanjut Gede.

"Saya bukan ahli hukum, tapi seharusnya KPK atau BPK dapat masuk untuk menyelidiki potensi pelanggaran hukum. Karena jelas ada pihak yang diuntungkan pada saat negara dirugikan," tandasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya