Berita

Relawan Pasutri for DKI Jakarta/Rep

Nusantara

Deklarasi Siang Ini, Relawan 'Pasutri' Bakal Dibentuk Hingga Tingkat RT Dan RW

SABTU, 09 JANUARI 2021 | 00:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Relawan pasukan Tri Rismaharini alias "Pasutri" for DKI Jakarta berencana akan melakukan deklarasi pada Sabtu (8/1) di
Restoran Handayani Matraman pukul 14.00 WIB.

Ketua Relawan Pasutri for DKI Jakarta, Khoirul Amin mengatakan, karena banyaknya animo dari banyak pihak dan menghindari kerumunan, maka pihak panitia memutuskan memindahkan lokasi acara serta membatasi jumlah peserta.

"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan buat rekan-rekan wartawan, kami akan kirimkan rilis dan juga foto-foto hasil deklarasi tersebut," ungkap Amin lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (8/1).

"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan buat rekan-rekan wartawan, kami akan kirimkan rilis dan juga foto-foto hasil deklarasi tersebut," ungkap Amin lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (8/1).

Sedangkan untuk para relawan yang akan bergabung, panitia meminta calon peserta untuk mengisi data.

"Tulis nama lengkap, tempat lahir, dan tempat domisili saat ini, serta foto KTP. Semua dikirim ke nomor WhatsApp: 0816 966 494 (Ketua Relawan Pasutri)," tandas Khoirul Amin.

Adapun tujuan membentuk relawan ini, sesuai dengan namanya, mendorong dan memperjuangan Tri Rismaharini maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada pilkada mendatang.

Tri Rismaharini adalah mantan Walikota Surabaya, Jawa Timur, dua periode. Saat ini dia dipercaya sebagai Menteri Sosial.

Ditambahkan Amin, pembentukan Pasutri for DKI Jakarta yang rencananya hingga ke tingkat RT/RW, adalah sebagai mesin politik Risma kelak.

"Pilkada memang masih lama, jadi kami siapkan sejak awal. Kami menyiapkan mesin politik, persoalan jadi nanti, kami sudah siap, kalau pun tidak jadi, tidak apa-apa," ucapnya.

Kemungkinan pilkada tahun 2022 dan tahun 2023 masih terbuka untuk digelar, dimana DPR RI masih membuka wacana normalisasi pilkada dalam revisi UU Pemilu. Kalau jadi digelar, DKI akan menggelar pilkada pada 2022.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya