Berita

Relawan Pasutri for DKI Jakarta/Rep

Nusantara

Deklarasi Siang Ini, Relawan 'Pasutri' Bakal Dibentuk Hingga Tingkat RT Dan RW

SABTU, 09 JANUARI 2021 | 00:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Relawan pasukan Tri Rismaharini alias "Pasutri" for DKI Jakarta berencana akan melakukan deklarasi pada Sabtu (8/1) di
Restoran Handayani Matraman pukul 14.00 WIB.

Ketua Relawan Pasutri for DKI Jakarta, Khoirul Amin mengatakan, karena banyaknya animo dari banyak pihak dan menghindari kerumunan, maka pihak panitia memutuskan memindahkan lokasi acara serta membatasi jumlah peserta.

"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan buat rekan-rekan wartawan, kami akan kirimkan rilis dan juga foto-foto hasil deklarasi tersebut," ungkap Amin lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (8/1).

"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan buat rekan-rekan wartawan, kami akan kirimkan rilis dan juga foto-foto hasil deklarasi tersebut," ungkap Amin lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (8/1).

Sedangkan untuk para relawan yang akan bergabung, panitia meminta calon peserta untuk mengisi data.

"Tulis nama lengkap, tempat lahir, dan tempat domisili saat ini, serta foto KTP. Semua dikirim ke nomor WhatsApp: 0816 966 494 (Ketua Relawan Pasutri)," tandas Khoirul Amin.

Adapun tujuan membentuk relawan ini, sesuai dengan namanya, mendorong dan memperjuangan Tri Rismaharini maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada pilkada mendatang.

Tri Rismaharini adalah mantan Walikota Surabaya, Jawa Timur, dua periode. Saat ini dia dipercaya sebagai Menteri Sosial.

Ditambahkan Amin, pembentukan Pasutri for DKI Jakarta yang rencananya hingga ke tingkat RT/RW, adalah sebagai mesin politik Risma kelak.

"Pilkada memang masih lama, jadi kami siapkan sejak awal. Kami menyiapkan mesin politik, persoalan jadi nanti, kami sudah siap, kalau pun tidak jadi, tidak apa-apa," ucapnya.

Kemungkinan pilkada tahun 2022 dan tahun 2023 masih terbuka untuk digelar, dimana DPR RI masih membuka wacana normalisasi pilkada dalam revisi UU Pemilu. Kalau jadi digelar, DKI akan menggelar pilkada pada 2022.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya