Berita

Relawan Pasutri for DKI Jakarta/Rep

Nusantara

Deklarasi Siang Ini, Relawan 'Pasutri' Bakal Dibentuk Hingga Tingkat RT Dan RW

SABTU, 09 JANUARI 2021 | 00:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Relawan pasukan Tri Rismaharini alias "Pasutri" for DKI Jakarta berencana akan melakukan deklarasi pada Sabtu (8/1) di
Restoran Handayani Matraman pukul 14.00 WIB.

Ketua Relawan Pasutri for DKI Jakarta, Khoirul Amin mengatakan, karena banyaknya animo dari banyak pihak dan menghindari kerumunan, maka pihak panitia memutuskan memindahkan lokasi acara serta membatasi jumlah peserta.

"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan buat rekan-rekan wartawan, kami akan kirimkan rilis dan juga foto-foto hasil deklarasi tersebut," ungkap Amin lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (8/1).

"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan buat rekan-rekan wartawan, kami akan kirimkan rilis dan juga foto-foto hasil deklarasi tersebut," ungkap Amin lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (8/1).

Sedangkan untuk para relawan yang akan bergabung, panitia meminta calon peserta untuk mengisi data.

"Tulis nama lengkap, tempat lahir, dan tempat domisili saat ini, serta foto KTP. Semua dikirim ke nomor WhatsApp: 0816 966 494 (Ketua Relawan Pasutri)," tandas Khoirul Amin.

Adapun tujuan membentuk relawan ini, sesuai dengan namanya, mendorong dan memperjuangan Tri Rismaharini maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada pilkada mendatang.

Tri Rismaharini adalah mantan Walikota Surabaya, Jawa Timur, dua periode. Saat ini dia dipercaya sebagai Menteri Sosial.

Ditambahkan Amin, pembentukan Pasutri for DKI Jakarta yang rencananya hingga ke tingkat RT/RW, adalah sebagai mesin politik Risma kelak.

"Pilkada memang masih lama, jadi kami siapkan sejak awal. Kami menyiapkan mesin politik, persoalan jadi nanti, kami sudah siap, kalau pun tidak jadi, tidak apa-apa," ucapnya.

Kemungkinan pilkada tahun 2022 dan tahun 2023 masih terbuka untuk digelar, dimana DPR RI masih membuka wacana normalisasi pilkada dalam revisi UU Pemilu. Kalau jadi digelar, DKI akan menggelar pilkada pada 2022.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya