Berita

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo/Net

Nusantara

Laksanakan PPKM Jawa-Bali, Walikota Solo Terbitkan Surat Edaran Larangan Hajatan

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 17:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keresidenan Surakarta siap menjalankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah pusat untuk sejumlah wilayah di Jawa dan Bali.

Di antaranya dengan menerbitkan Surat Edaran Larangan Hajatan. larangan ini berlaku untuk Kota Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Klaten, serta Boyolali.

"Termasuk yang dilarang adalah Musrenbang, orang punya kerja (hajatan) ini harus ditunda dulu. Untuk mall jam operasi maksimal jam 19.00 WIB," papar Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Jumat (8/1), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Walikota yang biasa disapa Rudi ini melanjutkan, untuk pasar traditional akan tetap buka seperti biasa. Namun harus menjalankan protokol kesehatan yang lebih ketat.

"Sementara di perkantoran, resto, angkringan dibatasi hanya 25 persen-nya saja," imbuhnya.

Termasuk fasilitas umum untuk olahraga seperti Stadion Manahan tetap diatur agar tidak ada kerumunan. Selain itu, dilarang berkumpul lebih dari 5 orang.

Rudi menyampaikan, jika ada ASN saat work from home kedapatan keluyuran akan mendapatkan sanksi tegas. Adapun, layanan untuk masyarakat tetap dibuka termasuk dinas kesehatan tidak ada yang WFH.

"Karena WFH itu bukan liburan, tapi bekerja di rumah. Seandainya setiap saat dibutuhan oleh pimpinan tidak ada alasan baru ganti baju," tegasnya.

Rudi juga menyebut pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali ini, khususnya Solo Raya, sudah diperhitungkan dengan seksama dampak dan risikonya.

"Sektor ekonomi pasti terdampak, namun lebih baik kita merugi namun bangsa bisa diselamatkan dari penyebaran Covid-19. Tinggal nanti tanggal 11-25 itu bagaimana. Wong ini tak ubahnya seperti jam malam to," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya