Berita

Rekonstruksi empat anggota laskar FPI yang masih hidup saat dikeluarkan petugas/ Foto: Kompas

Hukum

Tembak Mati Empat Laskar FPI, Komnas HAM: Polisi Langgar HAM

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 16:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua tim penyelidik kasus bentrokan antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar FPI di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek, Choirul Anam menegaskan, tindakan anggota Polda Metro Jaya yang menembak mati empat laskar FPI sebagai peristiwa pelanggaran HAM.

Anam menyebut, empat orang anggota laskar FPI yang masih hidup itu padahal statusnya sudah dalam penguasaan petugas negara.

"Peristiwa tewasnya empat orang merupakan kategori pelanggaran HAM. Penembakan empat orang, mengindikasikan pelanggaran HAM. Kita sebut peristiwa pelanggaran HAM," kata Choirul Anam saat menyampaikan hasil penyelidikan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1).


Untuk itu, sambung Anam, pihaknya memberikan rekomendasi agar peristiwa ini ditindaklanjuti dengan menyeretnya ke ranah pengadilan. Karena tindakan tersebut masuk kategori unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum

"Tidak boleh diselesaikan internal," tekan Anam.

 Komnas HAM juga meminta agar semua personel Polda Metro Jaya di lapangan yang bertugas saat peristiwa agar didalami.

"Selain itu Komnas HAM meminta agar aparat penegak hukum mengusut duigaan kepemilikan senjata api (Senpi) yang diduga dimiliki oleh anggota FPI," tandas Anam.
 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya