Berita

Rekonstruksi empat anggota laskar FPI yang masih hidup saat dikeluarkan petugas/ Foto: Kompas

Hukum

Tembak Mati Empat Laskar FPI, Komnas HAM: Polisi Langgar HAM

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 16:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua tim penyelidik kasus bentrokan antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar FPI di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek, Choirul Anam menegaskan, tindakan anggota Polda Metro Jaya yang menembak mati empat laskar FPI sebagai peristiwa pelanggaran HAM.

Anam menyebut, empat orang anggota laskar FPI yang masih hidup itu padahal statusnya sudah dalam penguasaan petugas negara.

"Peristiwa tewasnya empat orang merupakan kategori pelanggaran HAM. Penembakan empat orang, mengindikasikan pelanggaran HAM. Kita sebut peristiwa pelanggaran HAM," kata Choirul Anam saat menyampaikan hasil penyelidikan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1).


Untuk itu, sambung Anam, pihaknya memberikan rekomendasi agar peristiwa ini ditindaklanjuti dengan menyeretnya ke ranah pengadilan. Karena tindakan tersebut masuk kategori unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum

"Tidak boleh diselesaikan internal," tekan Anam.

 Komnas HAM juga meminta agar semua personel Polda Metro Jaya di lapangan yang bertugas saat peristiwa agar didalami.

"Selain itu Komnas HAM meminta agar aparat penegak hukum mengusut duigaan kepemilikan senjata api (Senpi) yang diduga dimiliki oleh anggota FPI," tandas Anam.
 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya