Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti beserta rombongan saat berkunjung ke Sentra Agribisnis di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu/Ist

Politik

Penyerahan SK Hutan Sosial Dan Adat Harus Jadi Jalan Keluar Penciptaan Lapangan Kerja

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 00:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyerahan Surat Keputusan Hutan Sosial, Adat dan Tanah Obyek Reforma Agraria yang dilakukan pemerintah diharapkan bisa dikelola dengan produktif.

Oleh karenanya, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta lahan yang diserahkan tak dilepas begitu saja, melainkan harus dikawal agar benar-benar dimanfaatkan.

"Penyerahan SK Hutan Sosial, Adat dan Tanah Obyek Reforma Agraria adalah bentuk kepedulian pemerintah. Namun, tidak bisa dilepas begitu saja. Pemerintah harus mengawal agar program ini berdampak positif buat masyarakat," kata LaNyalla dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/1).


Dijelaskan LaNyalla, tanah yang diserahkan harus diterima petani dan menjadi jalan keluar bagi penciptaan lapangan pekerjaan.

"Tanah yang diberikan ini harus produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Jika tanah ini sampai ke petani, maka harus dikawal agar yang ditanam adalah tanaman produktif dan berimbas buat perekonomian masyarakat sekitar lahan," katanya.

Tidak hanya itu, LaNyalla juga berharap pemerintah menyiapkan mekanisme permodalan untuk membantu masyarakat sekitar tanah tersebut. Hal itu bertujuan agar lahan yang diberikan bisa menjadi tanah produktif.

"Bisa melalui KUR atau mekanisme lainnya. Yang tentunya tidak memberatkan masyarakat," katanya.  

Di sisi lain, redistribusi aset ini juga menjadi jawaban atas banyaknya sengketa agraria. Baik yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan, atau masyarakat dengan pemerintah.

SK yang diserahkan Presiden dalam kegiatan ini meliputi 2.939 SK perhutanan sosial di seluruh Indonesia, meliputi lahan seluas 3.442 ribu ha dan diharapkan bermanfaat bagi 651 ribu KK. Presiden juga membagikan 35 SK hutan adat seluas 37.500 Ha, dan 58 SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) seluas 72.000 ha di 17 Provinsi.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya