Berita

Komjen Gatot Eddy Pramono-Listyo Sigit Prabowo/Repro

Politik

Istana Bantah Ada Rencana Paket Gatot Eddy-Listyo Sigit Sebagai Suksesor Jenderal Idham Azis

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 23:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Paket Komjen Gatot Eddy Pramono dan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri dan Wakapolri yang disampaikan Indonesia Police Watch (IPW) dibantah pihak istana.

Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Adiansyah mengatakan, hingga kini belum ada pembicaraan di lingkungan Istana untuk mengusung Komjen Gatot sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun bulan depan.

"Tidak ada (pembahasan), belum ada nama-nama. Kita tunggu saja, ini masih dalam proses," kata Donny kepada wartawan, Rabu (7/1).


Ia menambahkan, sampai saat ini belum diketahui waktu pasti kapan Presiden Joko Widodo akan menyerahkan nama calon Kapolri ke DPR RI. Donny mengaku belum ada arahan terkait hal tersebut.

Berkenaan dengan analisa IPW, ia menyebut semua pihak boleh menyampaikan pendapat terkait pergantian pimpinan Korps Bhayangkara. Namun kembali ia tekankan, belum ada pembahasan sosol pengganti Idham Azis yang diungkap presiden.

Hal senada juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyebut nama-nama calon Kapolri yang beredar masih sebatas spekulasi.

"Belum ada yang final, semua nama yang beredar masih spekulasi, tunggu saja," kata Mahfud.

Analisa paket Komjen Gatot Eddy dan Komjen Listyo disampaikan Presidium IPW, Neta S. Pane. Ia menilai, Wakapolri Komjen Gatot Eddy akan naik sebagai Kapolri, lalu jabatan yang ditinggalkan Gatot akan diisi oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.

Di sisi lain, Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021. Dalam aturan perundang-undangan, Presiden diwajibkan mengajukan calon pengganti ke DPR dengan tenggat waktu 20 hari sebelum masa bakti Kapolri habis.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya