Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Net

Politik

Kegagalan Menemukan Harun Masiku Bisa Membuat Investor Asing Tidak Percaya

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 07:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Investor asing atau dunia Internasional akan semakin tidak percaya dengan pemerintah Indonesia karena tidak mampu menangkap buronan Harun Masiku hingga satu tahun.

Harun Masiku sendiri merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU pada 9 Januari 2020.

Artinya, hampir genap satu tahun, KPK dan Polri tidak mampu menangkap Harun Masiku yang merupakan mantan caleg PDIP.


"Persoalan ini tidak hanya menjadi kunci bagi ketidakpercayaan rakyat pada KPK dan pemerintah, tetapi juga menjadi kunci penting bagi ketidakpercayaan investor asing atau dunia internasional terhadap pemerintah Indonesia," ujar analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/1).

Berdasarkan riset dari World Economic Forum (WEF), skor tertinggi sebagai faktor utama penghambat investasi di Indonesia adalah maraknya korupsi dengan skor 13,8 persen.

"Jika sampai setahun lebih tidak ditemukan juga, tentu akan berdampak makin serius pada keengganan investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia," jelas Ubedilah.

Selain itu, hilangnya Harun Masiku ini juga akan berdampak kepada ketidakpercayaan masyarakat kepada KPK akan semakin tinggi. Termasuk, kepada institusi Kepolisian yang bekerjasama dengan KPK untuk mencari Harun Masiku.

"Gagal menemukan Harun Masiku itu berarti kegagalan KPK dan institusi kepolisian," kata Ubedilah.

Tak hanya itu, ketidakpercayaan masyarakat juga akan semakin tinggi kepada Presiden. Karena, upaya Presiden membentuk Indonesia Investment Authoriry (INA) hanya akan menjadi lembaga yang kering investasi.

"Dunia internasional akan makin tidak percaya dengan Indonesia, apalagi terakhir peristiwa korupsi bertubi-tubi dari korupsi asuransi yang triliunan rupiah sampai korupsi dana bantuan sosial yang miliaran rupiah," pungkas Ubedilah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya