Berita

Eva Dwiana-Deddy Amdrullah/RMOLNetwork

Politik

Diskualifikasi Kemenangan Eva-Deddy, Bawaslu Lampung Gagal Fokus

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 05:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Diskualifikasi kemenangan pasangan Eva Dwiana-Deddy Amdrullah pada Pilwalkot Bandarlampung 2020 oleh Bawaslu Lampung dinilai gagal fokus.

Menurut pPengamat politik dari FISIP Universitas Lampung (Unila), Budi Kurniawan, Bawaslu Lampung tak berfokus pada subjek terlapor dalam sidang pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) Pilkada Kota Bandarlampung.

"Banyak yang fokusnya tidak tepat, salah satunya yang disasar adalah Herman HN sebagai walikota, bukan Eva Dwiana sebagai calon. Kemudian kalau kita lihat secara formal, secara legal, secara sah bukan incumbent," kata Budi diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (6/1).


Menurutnya, keputusan Bawaslu ini masih bisa digugat ke Mahkamah Agung (MA) oleh paslon untuk melakukan klarifikasi keberatannya.

"Kita sebut saja keputusan Bawaslu itu bermasalah secara administrasi karena yang diserang adalah Herman HN, bukan Eva atau Deddy yang merupakan paslon yang maju pada Pilwakot," tambahnya.

Namun jika maju ke MA, Eva-Deddy harus memiliki bukti yang kuat. Terutama membuktikan bahwa Eva dan Herman HN tidak memiliki hubungan incumbent, walaupun mereka suami istri.

"Incumbent ini misalnya Herman HN menggunakan anggaran atau aparat pemerintahan untuk mendukung atau memenangkan paslon 03 yang dalam hal ini istri sahnya," kata dia.

Ia melanjutkan, Eva-Deddy harus bisa membuktikan bahwa dirinya bukan incumbent secara formal dengan Herman HN, tapi secara kultural yaitu suami isteri.

"Ketika naik ke MA dan bisa dibuktikan dan terbukti bahwa seluruh gugatan itu tidak benar, maka keputusan bisa berubah dengan gugatan kembali di tingkat atas dalam hal ini MA," jelasnya.

Ia juga menilai keputusan Bawaslu akan membuat kegaduhan karena Pilkada sudah reda dan dengan kemenangan mutlak, namun tiba-tiba ada putusan seperti ini. Sehingga, harus ada mediasi yang dilakukan agar tidak memecah-belah.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya