Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Hukum

Abu Bakar Baasyir Akan Bebas, Mahfud MD: Sudah Ada Mekanisme Pengawasan

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 01:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tidak ada perlakuan khusus dari pemerintah terkait pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar bin Abud Baasyir alias Abu Bakar Baasyir (ABB).

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons pembebasan Abu Bakar yang akan dilakukan pada Jumat besok (8/1).

“Itu hak ABB secara hukum untuk dibebasmurnikan. Sebab dia telah selesai menjalani hukumannya secara penuh (selama 15 tahun)," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (6/1).


Ia memastikan, pembebasan Baasyir dilakukan dengan melalui mekanisme penangan hingga penggawasan.

“Tak ada perlakuan atau persiapan khusus oleh pemerintah untuk pembebasan ABB itu. Sudah ada mekanisme penanganan dan pengawasan,” tandasnya.

Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 setelah menjalani masa pidana selama 15 kurungan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur usai divonis melanggar Pasal 15 Jo 7 UU 15/2003 tindak pidana terorisme.

Ia divonis pada 2011 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dianggap terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung teroris di Indonesia.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya