Berita

Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Iran Keluarkan Red Notice, Desak Interpol Tangkap Donald Trump Dan 47 Pejabat AS Karena Terlibat Pembunuhan Soleimani

RABU, 06 JANUARI 2021 | 07:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Iran mengirimkan permintaan atau red notice kepada Interpol untuk menangkap Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Hal tersebut diumumkan oleh juru bicara peradilan Iran, Gholamhossein Esmaili pada Selasa (5/1) waktu setempat.

Dalam pernyataannya dia mengatakan bahwa Iran telah meminta organisasi polisi internasional untuk menangkap Trump bersama 47 pejabat Amerika lainnya yang diidentifikasi berperan dalam pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani tahun lalu.

"Republik Islam Iran sangat serius menindaklanjuti mengejar dan menghukum mereka yang memerintahkan dan mengeksekusi kejahatan ini," kata Esmaili kepada wartawan, seperti dikutip dari Al-Jazeera, Rabu (6/1).


Ini bukan kali pertama Iran mengirimkan permintaan surat perintah penangkapan internasional untuk Trump dan puluhan pejabat AS di Pentagon dan Komando Pusat AS.

Pada bulan Juni, jaksa Teheran Ali Alqasimehr juga pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Trump dan puluhan pejabat AS yang mengatakan mereka menghadapi "tuduhan pembunuhan dan terorisme".

Tetapi Interpol yang berbasis di Prancis menolak permintaan Iran, dengan mengatakan konstitusinya melarangnya melakukan intervensi atau aktivitas apa pun yang bersifat politik, militer, agama atau ras.

Tuntutan terbaru tersebut sebagai bagian dari janji Iran untuk membalas dendam terhadap Soleimani satu tahun setelah pembunuhannya dalam serangan pesawat tak berawak Amerika di Irak.

Soleimani, jenderal tertinggi Iran yang memimpin pasukan operasi luar negeri Korps Pengawal Revolusi Islam, dibunuh pada 3 Januari 2020, dalam serangan pesawat tak berawak AS di Baghdad yang diperintahkan oleh Trump.

Pembunuhan itu dianggap melanggar hukum internasional oleh Agnes Callamard, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang eksekusi di luar hukum, singkat atau sewenang-wenang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya