Berita

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar/Net

Hukum

BNPT: Konten Propaganda Meningkat Di Media Sosial, Waspada!

RABU, 06 JANUARI 2021 | 05:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dari hulu hingga ke hilir mengenai bahaya penyebaran paham radikalisme konten propaganda.

"Hingga kini masih meningkat narasi kebencian dengan konten propaganda yang tersebar di media sosial maupun kegiatan offline yang dinilai dapat memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/1).

Berdasarkan catatannya, Densus 88 Antiteror Polri telah menetapkan 228 orang sebagai tersangka kasus terorisme yang ditangkap di berbagai daerah sepanjang tahun 2020. Catatan ini menjadi bukti terorisme dan penyebaran paham radikal intoleran masih menjadi PR pemerintah.


"Seluruh unsur pemerintah dan masyarakat harus saling bahu membahu dan bekerja sama meningkatkan kewaspadaan dalam rangka menghadapi radikalisme serta penanggulangan terorisme," sambungnya.

Kewaspadaan penting dilakukan karena efek kerusakan yang ditimbulkan gerakan tersebut membawa dampak dalam jangka panjang. Khususnya di lingkungan yang menjadi lokasi ledakan hingga para korban.

Kewaspadaan juga tak bisa diangap remeh dalam situasi dan kondisi saat ini yang terpantau aman dan kondusif.

"Ancaman akan selalu mengintai kita dari berbagai arah dengan berbagai bentuknya. Partisipasi publik untuk mengetahui adanya penyampaian, adanya dugaan narasi-narasi intoleransi dan radikal intoleran," lanjutnya.

Oleh karenanya, saat ini pihaknya gencar menyosialisasikan kepada masyarakat agar memberikan pencerahan tentang pencegahan aksi terorisme, penyebaran paham radikal intoleran, sekaligus menghilangkan stigma pada golongan tertentu.

"Terlebih saat ini media sosial telah dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tersebut untuk menyebarkan ujaran kebencian dengan mempropaganda pengguna media sosial. Jangan ragu menyampaikan kepada aparat bila mencurigai adanya hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai bangsa," tutupnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya