Berita

Simpatisan FPI/Net

Politik

Rachland Nashidik: Cara Pemerintah Gebuk FPI Bahayakan Konstitusi

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 12:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Politisi partai Demokrat Rachland Nashidik menyampaikan penolakan Demokrat terhadap pembubaran FPI didasari oleh rasa khawatir dengan cara pemerintah yang dinilai dapat menganggu hak konstitusi warga.

"Saya sadar, FPI tak pernah jadi pemilih Demokrat -- tidak di Pilkada 2017 maupun Pileg 2019. Tapi dukungan bukan soalnya. Bagi kami, cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak-hak konstitusional semua warga negara.  Demi demokrasi dan hak asasi manusia, cara itu kami tolak!," kata Rachland melalui akun Twitternya, Sabtu (2/1).

Ia kemudian mengingatkan saat Gamawan Fauzi menjadi Mentri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyatakan bahwa proses untuk membekukan atau membubarkan sebuah ormas harus melalui mekanisme di Mahkamah Agung.


"Itu pernyataan Pak Gamawan tahun 2011. Prinsip itu, bahwa pembubaran ormas hanya bisa dilakukan oleh kekuasaan judicial, kemudian dituangkan ke dalam UU Ormas yang mengatur pembubaran harus lewat pengadilan. Prinsip ini dianulir oleh Perppu Jokowi: Pembubaran bisa oleh eksekutif," ungkap Rachland.

Sebelumnya pemerintah membubarkan FPI hanya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) enam Menteri tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Surat tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya